Diancam Dibunuh, Jaksa Bintan Takut Bersidang ke PN Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 14-03-2019 | 17:52 WIB
percobaan-pembunuhan12.jpg
Terduga pelaku percobaan pembunuhan (kanan) saat diamankan anggota Polres Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ancaman pembunuhan terhadap salah seorang jaksa yang menangani perkara narkoba di Kejaksaan Negeri Bintan, DS, berimbas pada pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Sejumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Bintan batal sidang, karena jaksanya tidak hadir dengan alasan keamanan.

Humas PN Tanjungpinang, Santonius Tambunan, mengatakan, untuk hari ini, Kamis,(14/3/2019), hanya satu perkara perikanan yang disidangkan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Bintan. Sedangkan semalam, Rabu (13/3/2019), sidang perkara pidana umum hanya dilakukan satu jaksa pada pagi hari.

"Untuk hari ini pidana umum dari Bintan tidak ada sidang. Hanya satu perkara perikanan, yang lainya tidak ada sidang," ujar Santonius.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo yang berusaha dikonfrimasi belum memberikan Jawaban. Pengakuaan salah seorang jaksa, Kajari Bintan sedang melaksanakan Umroh.

Salah seorang jaksa di Bintan mengaku, tidak adanya sidang di PN Tanjungpinang juga disebabkan adanya teror ancaman pembunuhan. Sejumlah jaksa Kejari Bintan, katanya, hanya berada di kantor. Demikian juga jaksa DS.

Sementara Polres Tanjungpinang, hingga saat ini masih enggan memberikan tanggapan terkait diamankannya satu orang terduga pelaku ancaman pembunuhan terhadap jaksa DS.

Kapolres Tanjung Pinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, melalui Kasat Reskrim AKP Efenri Alie, hanya membenarkan adanya kejadiaan tersebut. Sedangkan mengenai kronologis dan terduga pelaku yang diamankan belum dibeberkan. "Besok diekspos, benar ada kejadian," ujar Efendi Ali singkat.

Editor: Yudha