Pergub Sedang Dikjai Ulang

Nurdin Ingin Pengelolaan Labuh Jangkar di Kepri Sesuai Aturan
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 08-03-2019 | 09:04 WIB
labuh-jangkar-kepri.jpg
Labuh jangkar sejumlah kapal di Perairan antara Pulau Bintan dan Batam. (Pemprov Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun mengatakan belum dilakukannya pengelolaan labuh jangkar karna pihaknya masih mengkaji Pergub untuk payung hukum.

Pasalnya, menurut Gubernur kajian yang dilakukan agar nantinya penerapan pengelolaan labuh jangkar ini berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum. "Pergub-nya sudah ada namun harus kita kaji lagi," ungkap Gubernur, belum lama ini, seperti dikutip situs resmi Pemprov Kepri.

Tak hanya menkaji Pergub pengelolaan labuh jangka tersebut, lanjut Gubernur, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi kepada Pemerintah Pusat terkait penerapan labuh jangkar tersebut.

"Kita ingin nantinya penerapan yang kita lakukan terkait pemungutan labuh jangkar ini tidak menimbulkan persoalan hukum yang ada," tegas Gubernur.

Untuk itu, Gubernur tak ingin terlalu tergesa-gesa untuk mengelola labuh jangkar ini. Namun begitu, Gubernur optimis pengelolaan labuh jangkar ini dapat segera terealisasikan di Provinsi Kepri sehingga mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Kepri meminta pemerintah Provinsi Kepri untuk segera merealisasikan pengelolaan labuh jangkar ini. Karena dengan direalisasikannya labuh jangkar ini dapat meningkatkan perekonomian di daerah Kepri.

Editor: Gokli