Stop Peredaran Narkoba, Rutan Tanjungpinang Teken MoU dengan Sejumlah Instansi
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 06-03-2019 | 15:04 WIB
teken-mou-rutan1.jpg
Wali Kota Tanjungpinang teken Mou wujudkan Unit Pelayan Terpadu (UPT) Pemasyarakatan bebas handphone dan peredaran gelap narkoba di Rutan Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang berkomitmen mewujudkan Unit Pelayan Terpadu (UPT) Pemasyarakatan bebas handphone dan peredaran gelap narkoba.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Fonika Afandi mengatakan agar kami lebih memahami dan meningkatkan kinerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Rutan juga berkomitmen upaya pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba dan wilayah bebas handphone.

"Dengan ini kami akan berkoordinasi dan melaksanakan deklarasi UPT bebas handphone dan peredaran gelap narkoba. Juga penandatanganan MOU dengan BNNK, Dinas Kesehatan, DMI Kota Tanjungpinang, PMI provinsi Kepri, Baznas, Paham Kepri, Yayasan Theravada Skya Putta dan PT. Fajar Basthi," ujar Afandi saat ditemui di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Rabu (6/3/2019).

Ia memaparkan, pihaknya juga berkomitmen menjadi salah satu UPT khususnya di Pemasyarakatan di kepri untuk diusulkan menjadi unit pelayanan teknis yang akan mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK).

Menurutnya upaya-upaya untuk mencapai hal itu adalah masalah Sumber Daya Manusia (SDM), pihaknya harus memiliki integritas dalam melaksanakan itu. Mudahan-mudahan langkah selanjutnya dengan mudah tercapai.

"Jika pegawai melanggar hal itu, tentunya begini. Pimpinan di pusat sudah memberikan contoh bahkan ada beberapa pegawai yang diberi sanksi berat. Untuk pelanggaran ini tidak ada ampun dan toleransi," tegasnya.

Peredaran dan penggunaan handphone di Rutan adalah ilegal. Maka dari itu Rutan menyiapkan fasilitas-fasulitasnya dengan menyediakan wartel. Tujuan untuk berkomunikasi dengan keluarga dan penasehat hukumnya.

"Untuk petugas kami sediakan loker, sedangkan untuk pengaduan kami sediakan satu nomor dan itu sudah publikasikan," ucapnya.

Saat ini tersedia 20 unit handphone di Wartel dan sudah dikoordiansi kepada intansi terkait supaya bisa memantau dan mengawasi komunikasi mereka.

"Untuk pemakainya setiap hari dari pukul 07.30 WIB sampai pukul 09.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pukul 14.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB," paparnya.

Editor: Yudha