Sejak 1980 tidak Ada Keluhan Limbah

Syahrul Mengaku Kaget Polda Kepri Hentikan Operasional PT Panca Rasa Pratama
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 02-03-2019 | 16:40 WIB
syahrul_kaget_limbah111111111111111.jpg
Police line terpasang di pintu gerbang PT Panca Rasa Pratama, Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul mengaku kaget atas penghentian operasional PT Panca Rasa Pratama oleh Polda Kepri atas dugaan pencemaran lingkungan.

"Selama ini pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan terkait limbah pabrik juga tidak ada. Aman-aman saja. Pabrik itu sudah beroperasi sejak tahun 1980," tegas Syahrul, saat ditemui di acara berbagi hadiah pelanggan swalayan di Jalan Raja Haji Fisabililah KM 8 Atas Tanjungpinang, Sabtu (2/3/2019).

Dia juga menegaskan, kalau ada laporan masyarakat yang merasa dirugikan mestinya pemerintah akan turun. Namun pihaknya tidak ada menerima laporan, Polda Kepri tiba-tiba turun.

"Jika dilihat setiap tahun perusahan besar seperti itu, BPOM selalu mengawasi. Setiap tahun ada audit BPOM. Jika ada temuan itu kan dilaporkan dan disampaikan ke pemerintah. Tapi ini tidak ada laporan," ucap Syahrul.

Syahrul pun mempertanyakan adanya aliran parit dari pabrik tersebut. Sebab, kalau ada tentu akan tembus ke perumahan yang berada di bawah perusahaan. Namun kenyataannya tidak ada seperti itu. Dan warga pun tidak satu pun yang mengeluhkan limbah.

"Kami akan turun bersama DLH, Perkim, PUPR, Satpol PP, dan bagian perizinan. Katanya masalah limbah selama ini perizinan sudah jalan, bukan baru," katanya.

Ia pun menegaskan, sebagai pemerintah pihaknya harus mendukung orang yang mau berusaha dan memajukan daerah, yang penting sesuai dengan izin dan syarat-syarat yang sudah disampaikan.

"Kami akan tanyakan ke Dinas Ketenagakerjaan apakah perusahaan ini ditutup sementara atau bagaimana. Kami harapkan tidak ditutup karena bisa menyerap 500 lebih tenaga kerja," tutupnya.

Editor: Yudha