Tiga Anggota DPRD Kepri Baru Masuk Banmus dan Anggota Komisi IV
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 25-02-2019 | 19:20 WIB
paripurna-paw111.jpg
Suasana paripurna di DPRD Kepri. (foto: dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga anggota DPRD baru, hasil Pergantiaan Antar Waktu (PAW), telah ditetapkan dan dimasukkan sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan anggota Komisi IV DPRD Kepri. Mereka, yakni Darmin, Burhanudin Nur dan H Saptono Mustakim.

Penetapan ke tiga anggota DPRD Kepri itu menjadi anggota Banmus dan Komisi IV DPRD Kepri, melalui Paripurna DPRD, tentang perobahan alat kelengkapan dewan yang dilaksanakan DPRD Kepri, Senin (25/2/2019).

Sidang itu dipimpin langsung Ketua DPRD Jumaga Nadeak. Ia menyatakan, dengan adanya penetapan alat kelengkapan pada masing-masing anggota DPRD baru tersebut, diharapkan akan semakin memperkuat kinerja alat kelengkapan DPRD Kepri.

Minta Pemrov Kepri Perhatikan Layanan Kesehatan di RSUD Lingga

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kepri yang baru Saptono Mustakim mengatakan, ia akan mengemban amanah dan tugas yang diberikan. Apalagi, ia dimasukkan dalam alat kelengkapan Banmus dan Komisi IV.

"Untuk pertama ini, tentu kami secepatnya menyesuikan diri, dan mendalami tugas-tugas utama di bidang komisi IV dan Banmus," ujarnya usai paripurna di DPRD Kepri.

Komisi IV yang membidangi masalah kesehatan, pendidikan, tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat, diharapkan akan dapat membawa aspirasi masyarakat dalam peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan di Kepri.

Mantan Wakil Bupati Lingga ini juga mengatakan, masalah kesehatan, pendidikan dan kesejaheraan di Kepri, hingga saat ini masih menjadi hal krusial yang dihadapai masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil seperti di Kabupaten Lingga.

Masih minim dan terbatasnya layanan kesehatan di Rumah Sakit Lingga, menjadi tuntutan masyarakat, kepada pemerintah daerah guna dilakukan perbaikan.

"Coba kita bayangkan, sarana prasarana serta pelayanan di RSUD Dabok Singkep hanya tipe C, sangat menyulitkan masyarakat dalam berobat, dan terpaksa di rujuk ke sejumlah rumah sakit yang ada di Tanjungpinang dan Batam," sebutnya.

Peningkatan fasilitas kesehatan ini tambah Saptono, diharapakan dapat menjadi perhatiaan pemerintah Provinsi Kepri ke depan, dengan menaikan status Rumah sakit Dabok Singkep ke Tipe B. Sehingga fasilitas dan SDM dokter bisa semakin lengkap.

"Melalui kooordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, kami berharap Rumah Sakit di Lingga dapat ditingkatakan statusnya, dengan fasilitas serta tenaga Dokter dan perawat yang memadai," jelasnya.

Dari peningkatan status dan fasilitas RSUD Dabok Singkep di Lingga itu, tentunya akan dapat melayani kebutuhan kesehatan masyarakat serta tidak lagi harus di rujuk ke RSUD di Tanjungpinang dan Batam, yang rentang kendalinya sangat jauh, dan penuh dengan resiko gelombang laut.

Editor: Chandra