Jelang Pergantian Direksi BUP, Darmansyah Pasrah Apapun Keputusan Gubernur
Oleh : Ismail
Kamis | 21-02-2019 | 17:04 WIB
dirut-bup-kepri1.jpg
Dirut BUP Pelabuhan Kepri Darmansyah saat mengucap sumpah jabatan ketika dilantik oleh Gubernur Kepri beberapa waktu lalu. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Direktur Utama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri, Darmansyah mengaku pasrah atas segala keputusan Gubernur sebagai pemegang saham perusahan dalam menyelesaikan konflik dalam tubuh BUP.

"Saya akan menerima apapun keputusan yang diambil Gubernur," ungkapnya saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Pelabuhan Tanjung Moco, Pulau Dompak, Kamis (21/2/2019).

Menurutnya, sebagai pemegang saham terbesar Gubernur memiliki otoritas untuk mengganti satu atau dua bahkan seluruh direksi BUP PT Pelabuhan Kepri.

"Apapun keputusan dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akan saya terima. Walaupun, dalam keputusan nantinya saya sendiri yang akan diganti," terang Darmansyah.

Kendati demikian, dijelaskannya, masyarakat perlu mengetahui selama kepemimpinannya saat ini kondisi keuangam PT Pelabuhan Kepri dalam keadaan membaik.

Bahkan, pemasukan dari pengelolaan MV Lintas Kepri sudah berjalan dengan baik hingga Rp 250-300 juta per bulan. Dengan demikian, modal yang diberikan sebelumnya menunjukkan pertambahan nilai yang cukup signifikan.

"Sekarang ini kas PT Pelabuhan Kepri mencapai Rp 23 miliar. Yang sebelumnya dibawah nilai tersebut," menurutnya.

Selain itu, diakui Darmansyah, pihaknya kini juga tengah menjajaki peluang usahan lainnya untuk menambah pendapatan. Walaupun, ia tak menampik upaya-upaya tersebut masih terkendala akibat adanya konflik internal antar direksi di tubuh perusahaan berplat merah yang hingga kini belum terselesaikan.

Sebelumnya, Komisaris BUP PT Pelabuhan Kepri Huzrin Hood mengatakan, telah merekomendasikan kepada Gubernur selaku Pimpinan Kepala daerah sekaligus pemilik utama untuk mengganti Direktur Utama dan seluruh personil Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Kepri.

Permintaan pergantian seluruh Dirut PT Pelabuhan Kepri itu, disampaikan Huzrin melalui surat resmi dirinya sebagai komisaris mewakili pemerintah ke gubernur selaku pemilik, berdasarkan evaluasi dan rapat internal dari perselisihan berkepanjangan antara Direktur Utama dan Dirut lain di BUP Kepri.

"Rekomendasi pergantiaan seluruh dirut sudah saya sampikan ke Gubernur, dari Rapat evaluasi internal yang kami lakukan, dan melihat ke tiganya, melanggar fakta Integritas, yang ditandatangani pada saat pelantikan yang berjanji akan memajukan BUP.PT.Pelabuhan Kepri," ujar Huzrin pada BATAMTODAY.COM, Senin (18/2/2019) lalu.

Dikatakan Huzrin, selama 9 bulan menjabat ketiga direksi tidak dapat bekerja sama dengan baik dalam mengelola dan memajukan BUP PT.Pelabuhan Kepri. Kenyataannya, malah terjadinya konflik dan selisih paham antar ketiganya. Bahkan, saat ketiganya dipanggil rapat bukannya menyampaikan evaluasi, namun malah nyaris bentrok dan terjadi konflik fisik perkelahian, dan saling menuding satu sama lain.

"Rapat saat itu, terpaksa saya hentikan, karena satu sama lain saling tuding. Dan dari kondisi itu, serta evaluasi operasional PT.BUP dalam 9 bulan yang kami lakukan, tidak ada kinerja yang dihasilkan ke tiga Dirut, maka saya minta kepada Gubernur untuk segera melakukan pergantian," sebutnya.

Selain itu, lanjut Huzrin, hingga saat ini tidak ada progress kinerja yang signifikan pada sektor pendapatan. Yang ada hanya pengelolaan MV Lintas Kepri yang jelas-jelas sudah dilaksanakan pengurus sebelumnya.

"Kinerja riil ke tiga dirut BUP itu, jauh dari program-program yang sebelumnya dipaparkan pada saar Fit and propere Test yang dilakukan," tuturnya.

Ditambahkan Huzrin, saat ini untuk total dana BUP dilaporkan masih Rp.23 milliar. Namun, hingga kini dirinya belum mengetahui secara detil laporan fisik keuangan tersebut. Karena, direksi belum menyerahkan laporan tersebut pasak batalnya RUPS beberapa waktu lalu.

Editor: Yudha