Sehari Tangkap 7 Tersangka

Satu Tersangka Narkoba Tangkapan Polres Tanjungpinang Mantan Honorer Kejaksaan
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 06-02-2019 | 14:05 WIB
kasat-narkoba-tpi114.jpg
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP R. Moch Dwi Ramadhanto. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Belum lama ini Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan tujuh tersangka narkoba. Ternyata salah satu tersangka berinisial DW merupakan mantan honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP R. Moch Dwi Ramadhanto mengungkapkan bahwa dari pengakuan dari tersangka DW, mengaku pernah menjadi honorer Kejari Bintan.

"Tersangka yang mengaku honorer Kejari Bintan ini diamankan polisi di sebuah PT di Batu 8 Tanjungpinang," ungkap Rahmadhanto, saat di konfirmasi di Mapolres Tanjungpinang, Rabu(6/2/2019).

Dari hasil pemeriksaan untuk barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari tersangka ini, bersama dengan satu orang tersangka seberat 5,14 gram.

"Siang ini nanti, kami ekspose di Mapolres Tanjungpinang," tambahnya.

Diketahui bahwa Sat Narkoba Polres Tanjungpinang ringkus 7 orang pelaku, mulai dari bandar, pengedar serta pengguna narkoba di empat tempat yang berbeda. Ketujuh tersangka ini berinisial J, JK, D, BD, B dan M

Ramadhanto mengungkapkan berawal dari penangkapan Satpol Air Polres Tanjungpinang, yang mengamankan seorang pelaku narkoba, Jumat (25/1/2019) lalu.

Editor: Yudha