Kepri Targetkan Cetak 14 Ribu e-KTP Dalam Tiga Bulan
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 25-01-2019 | 10:04 WIB
14-e-ktp.jpg
Kapala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepri, Drs Sardison, M.TP. (Pemprov Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menjelang pemilihan umum (Pemilu) pada 17 April mendatang, Kepri menargetkan mencetak 14 ribu KTP elektronik.

Untuk mempermudah masyarakat dalam menyalurkan hak pilih, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kepri tetap menerima pengambilan KTP elektronik pada 17 April. "Pada hari H pemilihan umum masih bisa ambil KTP elektronik. Untuk yang berusia 17 tahun pada 16 April 2019," ujar Sardison, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepri, Rabu (23/1/2019) seperti dikutip situs resmi Pemprov Kepri.

KTP elektronik tersebut dapat dimanfaatkan para pemilih pemula untuk menyalurkan hak pilih, pada Pemilu. Saat ini Disdukcapil kabupaten dan kota di Kepri sedang turun ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, untuk melakukan perekaman data bagi pemilih pemula.

Sayangnya hingga kini belum ada aturan bagi yang berusia 17 tahun pada 17 April 2019. Padahal mereka sudah memiliki hak pilih. Namun sesuai aturan, KTP eletronik baru dapat diberikan satu hari setelah individu berusia 17 tahun.

Jadi yang berusia 17 tahun pada 17 April 2019, baru dapat menerima KTP elektronik pada 18 April 2019. "Sampai saat ini belum ada aturan tentang itu. Kami bersama KPU Kepri juga sedang menunggu petunjuknya," sebut Sardison.

Sekitar tiga bulan lagi menjelang Pemilu, Kepri menargetkan mencetak 14 ribu KTP elektronik. "Seminggu targetnya rata-rata sekitar seribu KTP di seluruh Kepri. Satu hari rata-rata sekitar 200 KTP. Saat ini semua alat di kabupaten dan kota serta di kecamatan-kecamatan di Batam dalam kondisi baik," jelas Sardison.

Ketersediaan blanko KTP elektronik juga terus dijaga. Saat ini stok di pusat juga dalam kondisi baik, hingga bisa segera diajukan penambahan jika ketersediaan menipis.

Editor: Gokli