Minim Prestasi, Banyak Kasus 'Mengendap'

LSM KCW Pertanyakan Sumber Dana Bayaran Artis dalam Pisah Sambut Kajati Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 23-01-2019 | 17:16 WIB
hamid-kcw11.jpg
Pembina LSM KCW Kepri, Abdul Hamid. (Foto: Dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lembaga Swadaya Masyarakat Kepri Corruption Watch (KCW) Kepri, mempertanyakan dana bayaran sejumlah artis ibu kota Jakarta yang dihadirkan panitia pelaksana malam pisah sambut pimpinan kepala Kejaksaan tinggi Kepri Dr Asri Agung Putra di Hotel CK Tanjungpinang, Selasa (22/1/2019).

Penggagas dan Pembina LSM KCW Kepri, Abdul Hamid mengatakan, kemeriahan acara pisah sambut mantan kepala Kejaksaan Tinggi Kepri itu, seolah mempertontonkan kegembiraan para pejabat atas ketidak berhasilan Kejaksaan Tinggi Kepri dalam mengungkap kasus korupsi sepanjang tahun 2018.

Sebaliknya, tambah Abdul Hamid, sejumlah kasus korupsi yang sudah masuk dalam proses penyidikan dan penyelidikan di Kejati Kepri justru mandek dan mengendap. Hingga sepanjang 2018 tidak satu kasus korupsi pun yang dapat diproses dari hasil penyelidikan dan penyidikanya sendiri.

"Kasus dugaan korupsi dana perumahan DPRD Natuna yang merugikan negara Rp7,7 miliar yang sudah dua tahun dilakukan penyelidikan sejak dua tahun lalu, hingga saat ini mengendap dan mandek di Kejaksaan tinggi Kepri," ujar Abdul Hamid Rabu (23/1/2019).

Dalam dugaan Korupsi dana perumahan DPRD Natuna ini, sebelumnya Kejaksaan Tinggi Kepri telah menetapakan 5 Tersangka, diantaranta Raja Amirullah (RA) dan Ilyas Sabli (IS), mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Syamsurizon (Sy), mantan Ketua DPRD Natuna Hadi Chandra (HC) serta Makmur (MM) yang merupakan mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna.

Demikian juga sejumlah kasus dugaan korupsi yang sebelumnya sempat di Pulbaket (Pengumpulan barang bukti dan keterangan) seperti dugaan korupsi di Dispenda Kepri, dugaan korupsi dana DJPL tambang bauksit, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Bintan, serta sejumlah dugaan korupsi lainya di Kabupaten/kota di Kepri, hingga saat ini tindak lanjut dan proses hukumnya juga tidak jelas.

"Atas tidak adanya kasus korupsi yang disidik dan dituntut sendiri oleh Kejaksaan Tinggi Kepri sepanjang 2018 ini, mengakibatkan dana DIPA penyidikan dan penuntutan Kajati Kepri 2018 secara otomatis tidak dapat digunakan," jelas Abdul Hamid.

Menurutnya, atas dasar itu kehadiran sejumlah artis ibu kota pada acara pisah sambut Kajati Kepri di hotel CK tersebut menjadi pertanyaan, apakah menggunakan dana DIPA APBN Kejaksaan Tinggi, sumbangan dana pribadi pimpinan kejaksaan, sumbangan Gubernur atau sumbangan dari pengusaha.

Diberitakan sebelumnya, malam pisah sambut kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Dr Asri Agung Putra kepada Edy Birton yang berlangsung aditorium Hotel CK Tanjungpinang pada Selasa (21/1/2019) malam dimeriahkan sejumlah artis ibu kota Jakarta.

Sejumlah artis yang terlibat dalam acara pisah sambut petinggi Ahiaksa Kepri itu, seperti Koes Plus Junior, Uut Permata Sari, Denada dan Novita Dewi untuk menghibur para tamu undangan.

Sejumlah kepala daerah, mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, bupati dan wali kota, kalangan pengusaha, serta Kepala Kejaksaan negeri dan jajaranya terlihat turut bergoyang dan menikmati setiap penampilan masing-masing artis.

Editor: Yudha