Hasil Operasi, Total Ada 15 ASN yang Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja
Oleh : Roland
Senin | 21-01-2019 | 12:28 WIB
5-asn-nakal1.jpg
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat memergoki 4 ASN yang tengah nongkrong di warung kopi saat jam kerja. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang-Sebanyak 15 Aperatur Sipil Negara (ASN) Kota Tanjungpinang terjaring operasi penertiban disiplin yang dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Mereka kedapatan mangkir saat jam kerja dan nongkrong di sejumlah warung kopi.

"Jumlah seluruhnya ada sebanyak 15 orang yang nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja," ujar Rahma saat ditemui di Jalan Raja Haji Fisabililah Tanjungpinang, Senin(21/1/2019).

Rahma memaparkan hasil terakhir dari data yang di peroleh dari Satpol PP Tanjungpinang diantaranya, yang ditertipkan oleh dirinya sebanyak 4 orang ASN, sedangkan yang ditertipkan oleh Walikota ada 11 orang.

"Dengan rincian di kedai kopi jalan nangka 2 orang, jalan Raja Haji Fisabililah 2 dan untuk di kedai kopi Senggarang ada 10 orang dan 1 orang di kedai kopi batu 10," papar Rahma

Sebelumnya Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan sesuai dengan instruksi Walikota Tanjungpinang mulai hari ini seluruh jajaran Pemko Tanjungpinang, mulai dari jam masuk sampai jam istirahat harus berada di kantor untuk berkerja. Bukan di warung kopi untuk.

Ia menjelaskan jika ingin keluar dijamin kantor, kalau memang mengharuskan harus keluar, harus jelas mau kemana bukan ke kedai kopi. Sidak ini akan dilakukan secara konsisten

"Jadi mudah-mudahan seluruh jajaran ASN dan honor menyadari, jalankan tanggung jawab kita sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing," tegasnya.

Selain itu juga, Ia memaparkan silahkan kalau mau duduk ngopi tapi sesuai waktu jam istirahat dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Selain di pagi hari, Pemko Tanjungpinang juga konsisten akan menertibkan pegawai Pemko yang ngopi di jam setelah istirahat.

Menurutnya bagi yang kedapatan berada di warung kopi pada saat jam kerja, sanksi tegas akan diberikan. Seperti Penundaan kenaikan pangkat. Selain itu kedepan diberikan rompi, yang akan dipakai pada saat apel akan berdiri di depan.

"Bagaimana mereka harus bisa memahami tugas dan tanggung jawabnya. Jam berapa harus ada dikantor. Tentunya kegiatan ini dilakukan agar ada efek jera," tutup Rahma.

Editor: Surya