Kajati Kepri Jamin Penanganan Kasus Dokter Yusrizal Tanpa Intervensi
Oleh : Charles Sitompul
Jumat | 23-11-2018 | 10:28 WIB
kajati-asri.jpg
Kajati Kepri, Asri Agung Putra. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Asri Agung Putra membantah ada lobi dan intervensi dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dr Yusrizal Saputra SpOG terhadap bidan W.

Kajati menyampaikan, saat ini SPDP dari penyidik sudah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. "Jaksa (Andi M Arif) itu tidak ada urusan dengan perkara itu. Kajari Tanjungpinang pengendalinya. Saya jamin tidak ada yang bisa mengintervensi dalam penangaanan perkara dan akan dilakukan secara objektif," tegas Asri Agung Putra pada wartawan saat meninjau proyek pendampingan TP4D di Politekes Tanjungpinang, Kamis (22/11/2018).

Disinggung mengenai pertemuan yang dilakukan jaksa Andi M Arif dengelan JM--ayah tersangka--drYusrizal di kedai kopi dengan dinas lengkap dan pada kerja merupakan, kata Kajati, jika keduanya hanya berteman dan ngopi bersama.

"Kalau saya berteman dan ketemu di warung kopi apa salah, itu aja," ujarnya.

"Saya sendiri, juga sering ngopi dan ketemu juga dengan orang di jam kerja sama Bupati dan Gubernur tidak ada masalah," imbuhnya.

Terpisah, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepri, Murtono mengatakan, telah memanggil dan mengklarifikasi jaksa Andi M Arif atas pertemuanya dengan JM--ayah tersangka--dr Yusrizal Saputra. Kata Martono, jaksa yang bersangkutan berdalih, hanya duduk dan ngopi bersama saja di warung kopi tersebut.

Editor: Gokli