Lagi, 212 Gram Sabu Gagal Terbang dari Batam ke Balikpapan
Oleh : CR-2
Jum\'at | 23-11-2018 | 10:04 WIB
212-sabu.jpg
Pelaku dan barang bukti sabu 212 Gram yang berhasil diamankan Petugas AVSEC di Bandara Hang Nadim Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 212 gram menuju Balikpapan, Kamis (22/11/2018) pagi.

Selain sabu, petugas AVSEC juga berhasil mengamankan seorang pelaku atas nama Varelo Corneo (42) pada pukul 07.45 Wib, sebelum terbang menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 272 dengan rute Batam-Semarang-Balikpapan.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso, mengatakan, tangkapan ini berkat kejelian anggota AVSEC yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku.

"Petugas langsung melaksanakan pemeriksaan body kepada pelaku sewaktu alarm berbunyi," kata Suwarso, Jumat (23/11/2018).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas AVSEC bersama Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim, berhasil mendapatkan sabu seberat 212 gram yang selipkan di bagian selangkangan yang pelaku. "Jadi satu bungkus plastik berisikan sabu ini ditemukan dari selangkangannya," ujarnya.

Suwarso mengatakan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan petugas Bea dan Cukai Hang Nadim Batam, lalu yang bersangkutan digiring ke ruangan pemeriksaan. Kemudian setelah kami meyakini itu sabu, pelaku langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai di Batuampar dan selanjutnya diserahkan ke BNNP Kepri.

"Dibawa ke Bea Cukai dan selanjutnya diserahkan ke BNNP Kepri guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Editor: Gokli