6 Orang Pemabuk Diamankan Polisi di Kawasan Jembatan Dompak Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 22-11-2018 | 11:04 WIB
mabuk-mabukan.jpg
6 orang ini diamankan Polisi saat mabuk-mabukan di Kawasan Jembatan Dompak, Kota Tanjungpinang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Sabhara Polres Tanjungpinang mengamankan 6 orang terduga pelanggar yang mengkonsumsi minuman keras yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kawasan Jembatan Dompak depan Ramayana Mall Tanjungpinang, Kamis (22/11/2018) pukul 01.00 WIB.

Adapun keenam orang yang diamankan berinisial Y (20), CM (20), J ( 27), JH (18), VA (18) dan T (20).

Kasat Sbhara Polres Tanjungpinang, AKP Darmin mengatakan, pihaknya telah melaksanakan penindakan tipiring dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan dan premanisme. "Kegiatan ini menyasar kepada hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas," katanya.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan ini melibatkan 13 orang Personil Sat Sabhara Polres Tanjungpinang. Pada kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel dan pengecekan kesiapan personil dan perlengkapan di Mako Sat Sabhara Polres Tanjungpinang.

Personil yang telah dilengkapi Surat Perintah dan peralatan taktis kepolisian seperti tongkat, borgol, rompi/body vest dan kendaraan dinas melaksanakan penindakan yang terpusat di 1 titik yaitu Kawasan Jembatan Dompak depan Ramayana Mall Tanjungpinang.

"Kami mengamankan 6 orang terduga pelanggar yang mengkonsumsi minuman keras dengan berbagai kondisi yang mencirikan dalam pengaruh minuman seperti setengah sadar, berbicara tidak karuan dan mulut mengeluarkan bau menyengat khas minuman keras," ungkapnya.

Menurutnya, terhadap para pelanggar diamankan sementara di Mapolres Tanjungpinang dan diharapkan dapat menimbulkan efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya. Terhadap para pelanggar akan dilaksanakan sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

"Diharapkan dengan kegiatan ini dilaksanakan dapat menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif demi kenyamanan warga Kota Tanjungpinang," tutupnya.

Editor: Gokli