APBD 2019 Pemprov Kepri Disahkan Akhir November
Oleh : Ismail
Sabtu | 17-11-2018 | 10:04 WIB
akhir-november.jpg
Sekda Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 disahkan akhir November 2018.

Hingga saat ini,Tim Anggaran Pemerintan Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri tengah membahasa secara maraton RAPBD 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah mengatakan, pihaknya akan berupaya keras menyelesaikan RAPBD 2019 tersebut tepat waktu. Sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri bahwa dokumen APBD 2019 diselesaikan selambat-lambatnya 30 November 2018.

"Kita berupaya sebelum itu sudah disahkan. Makanya, belakangan ini kami bersama Banggar DPRD setiap hari rapat guna merampungkan RAPBD 2109," ungkapnya, Sabtu (17/11/2018).

Ia memaparkan, seperti dijelaskan sebelumnya bahwa APBD 2019 diproyeksikan sekitar Rp3,3 triliun. Lalu, ada penambahan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus sebesar Rp212 miliar, sehingga menambah total alokasi APBD Provinsi Kepri 2019 sebesar Rp 3,5 triliun.

Dari alokasi tersebut, lanjut Arif, pihaknya tetap berpatokan dengan dengan aturan Kementerian Keuangan yang mengalokasikan anggaran belanja pegawai dan belanja modal dengan perbandingan 60:40.

"Kita tetap mengacu sesuai aturan 60 persen untuk belanja pegawai dan 40 persen belanja modal," katanya.

Kendati demikian, tambah Ketua TAPD Pemprov Kepri ini, pada RAPBD 2019 ini pihaknya mengutamakan alokasi anggaran pada ada tiga bidang yang menjadi prioritas utama untuk dikerjakan. Ketiganya yakni, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Bidang-bidang tersebut juga mendapatkan porsi anggaran cukup besar dibandingkan bidang lainnya. Dengan persentase 23 persen untuk infrastruktur, 20 persen pendidikan, dan 10 persen kesehatan.

"Yang pasti ketiga bidang itu kita jaga agar porsinya sesuai dengan yang diinstruksikan Pemerintah Pusat. Seperti Pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen," tutup Sekda.

Editor: Gokli