Pemilik Cafe D'Piston Keluhkan Sikap Pemerintah yang Ingin Bongkar Tempat Usahanya
Oleh : Roland Aritonang
Jumat | 16-11-2018 | 13:28 WIB
cafe-dpiston1.jpg
Suasana di Cafe D'Piston Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemilik Cafe D'Piston yang berlokasi di kawasan wisata Tepi Laut keluhkan sikap Pemerintah Kota Tanjungpinang yang ingin membongkar sebagian tempat usahanya.

Muhammad Imanuddin, pemilik Cafe D'Piston mengatakan telah menjalankan usahanya selama tiga bulan dan sudah mendapat izin dari Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.

"Kami awalnya melihat tempat itu kumuh dan berserak. Jadi kami rapikan biar bagus. Kami juga tanam rumput baru dan pohon-pohonan sehingga dilihatnya bersih dan indah," kata Imanuddin, Jumat (16/11/2018).

"Kecuali kami ngerusak. Mereka (Pemko Tanjungpiang) melihat bahwa pagar dan meja yang terdapat di depan kata mereka seperti hak milik, seperti kami yang punya dan sudah kami beli. Padahal itu biar rapi, sehingga pengunjung masuk dari depan itu. Kami juga menyewa dengan BUMD," katanya lagi.

Menurutnya izin yang di keluarkan Pemko Tanjungpinang sudah ada dari awal dan baik itu dari pemilik lama. Ketika pembangunan cafe ini memang BUMD bilang ini tidak boleh digunakan karena milik Dinas Pertamanan tetapi PJ Walikota bilang itu kalau rapi dan indah kenapa tidak boleh digunakan.

"BUMD atas perintah Wali Kota menyuruh merapikan seperti semula sebelum ada cafe saya," ucapnya.

Iman mengharapkan Pemko Tanjungpinang agar tidak membongkar tempat usaha mereka. Dirinya sini anak asli daerah hanya untuk mencari makan dan juga tidak merusak taman.

"Kami hanya merapikan agar enak untuk melihatnya," tutupnya.

Editor: Yudha