141 Formasi Masih Kosong

Banyak Pelamar Tak Lulus Tes SKD, Formasi CPNS Pemko Tanjungpinang belum Penuhi Kuota
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 13-11-2018 | 18:52 WIB
formasi-kosong.jpg
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dari 2.558 pelamar CPNS Pemko Tanjungpinang yang mengikuti tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Tes Karakter Pribadi (TKP) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) hanya 96 orang yang dinyatakan lulus.

Ke-96 pelamar yang dinyatakan lulus itu setelah nilai ujian mampu memenuhi passing grade yang ditentukan Panselnas BKN Pusat. Sementara 141 formasi lagi masih kosong sesuai dengan kuota penerimaan CPNS Pemko Tanjungpinang tahun 2018 ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan, jumlah tersebut merujuk dari hasil penilaiaan dan pengumuman yang disampaikan Panselanas BKN ke Panitia Daerah atas pelaksanaan seleksi CAT CPNS yang dilaksanakan selama dua hari di Tanjungpinang.

"Dari 2.558 perserta SDK dan TKP CPNS yang lulus passing grade hanya 96 orang, pada 3 formasi CPNS Pemko Tanjungpinang," ujar Tengku Dahlan, Selasa (13/11/2018).

Mereka yang lulus itu, tambah dia, 27 orang di formasi guru atau tenaga kependidikan, 49 orang formasi kesehtan dan 20 orang formasi teknis.

Tengku juga mengakui, dengan minimnya pelamar CPNS yang yang lulus passing grade ini, terdapat 137 orang formasi guru yang tidak terisi dari 164 orang yang dibutuhkan. Sedangkan formasi kesehatan ada 7 formasi yang tidak terisi dari 56 orang yang dibutuhkan, di teknis lebih 3 orang dari 17 orang yang dibutuhkan.

"Dari 237 formasi CPNS Pemko yang dibutuhkan dan dilamar 2.558 orang, terdapat 141 formasi yang kosong akibat nilai peserta tidak mencapai passing grade yang ditetapkan Panselnas," ujarnya.

Terkait dengan kondisi ini, Tengku juga mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melakukan koordinasi dengan BKN Pusat.

"Yang jelas kita masih menunggu kebijakan selanjutnya, apakah bertahan pada passing grade itu. Kalau tetap dan banyak tidak memenuhinya kuota yang diberikan yakni 237 formasi pada tahun 2018. Bisa-bisa saja kita mengusulkan kembali. Tetapi tidak mungkin bisa langsung tahun depan. Pastinya akan menunggu kembali usulan tersebut," katanya.

Tengku menjelaskan, untuk selanjutnya tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hanya untuk pelamar CPNS 2018 yang berhasil menempuh passing grade atau nilai ambang batas saat SKD. Sedangkan jadwal SKB juga akan diumumkan serentak setelah mendapatkan datanya dari BKN Regional XII.

"Dalam SKB, terbagi menjadi tiga tes. Yakni, tes Substansi Jabatan, tes Penulisan Esai kemudian tes Wawancara. Jadwal tes tersebut kita masih menunggu pengumuman dari BKN. Mudah-mudahan sebanyak 96 peserta yang lulus SKD bisa lolos pada tahapan penentuan tersebut," ungkapnya.

Editor: Gokli