Manajemen RSUP Kepri Punya Pertimbangan tidak Nonaktifkan Dokter Yusrizal
Oleh : Ismail
Senin | 12-11-2018 | 13:16 WIB
kadinkes-kepri114.jpg
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Manajemen Rumah Sakit Provinsi Kepri hingga kini belum juga menonaktifkan oknum dokter yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penganiayaan bidan beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana mengungkapkan, pasca terungkapnya kasus tersebut hingga ditetapkannya dokter Yusrizal sebagai tersangka, Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian telah memberikan saran kepada Direktur RSUP Ahmad Tabib untuk menonaktifkan yang bersangkutan untuk sementara waktu.

Hal itu, lanjutnya, bertujuan agar oknum dokter terssebut dapat menjalani proses hukumnya. Namun, saran tersebut tidak dilaksanakan pihak manajemen RSUP.

"Sekarang direktur yang berwenang di sana ada petimbangan lain sehingga tidak menonaktifkan yang bersangkutan," ungkapnya, Senin (12/11/2018).

Dirinya mengaku, tidak bisa menjelaskan apa pertimbangan Direktur RSUP Ahmad Tabib enggan menonaktifkan dokter spesialis kandungan yang berstatus ASN tersebut.

Padahal, menurut Tjetjep, semua ASN Pemprov Kepri seharusnya mengikuti saran dari Sekda sebagai Pejabat Pembinaan Kepegawain.

"Apalagi Pak Gubernur dan Wakil Gubernur sudah meminta yang bersangkutan untuk dinonaktifkan," katanya.

Editor: Yudha