Buka Sosialisasi SAK Terpadu

Nurdin Tekankan Tata Kelola Pelayanan Publik Secara Optimal
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 01-11-2018 | 14:52 WIB
nurdin-kependudukan1.jpg
Gubernur Kepri Nurdin Basirun Buka Sosialisasi SAK Terpadu. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur H Nurdin Basirun mengatakan perwujudan pelayanan publik yang optimal dapat terlaksana jika penggunaan teknologi informasi dapat dimanfaatkan secara maksimal. Selain itu, kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan terkait kelengkapan data kependudukan.

"Pendataan kependudukan harus terintegrasi dengan maksimal apalagi untuk meminimalisir kesalahan dikemudian hari," ujar Nurdin saat membuka Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan, Kegiatan Pengembangan Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) Terpadu 2018 di Hotel Pelangi, Tanjungpinang, Kamis (1/11/2018).

Apalagi saat ini, tambah Nurdin, masyarakat sudah semakin peka, dan menginginkan pelayanan yang praktis hingga administrasi yang terkesan berbelit-belit harus sesegera mungkin dihilangkan.

"Untuk itu aparatur dituntut harus bekerja ekstra dalam meberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," tegas Nurdin.

Selain itu dengan terdatanya kelengkapan administrasi kependudukan, ditambahkan Nurdin, akan mendukung penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang dapat diwujudkan dengan maksimal.

"Selain tentunya data tersebut tetap terjaga kerahasiaan dan dilindungi UU," tambah Nurdin.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Sardison melaporkan, pelaksanaan sosialisasi sendiri dilakukan untuk mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan dengan sistem tunggal, mutakhir dan terintegrasi.

"Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman peran aparatur terkait fungsi tugas dan tanggungjawab serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan," ujar Sardison.

Sosialisasi sendiri berlangsung pada 31 Oktober s/d 2 November yang diikuti sebanyak 300 orang peserta yang terdiri dari Dinas PMD se-Kepri serta perwakilan Kecamatan dan Kelurahan Se-Tanjungpinang dengan menundang narasumber dari Dirjen Kependudukan Pencatatan Sipil.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang pemanfaatan data kependudukan oleh Gubernur bersama Kepala Dinas Kependudukan serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait seperti Dinas Kesehatan, RSUD Ahmad Thabib, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Infokom, Dinas Sosial, Dinas Energi dan SDM, Badan Kesbangpol, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satpol PP dan Biro Pemerintahan.

Sardison melanjutkan, terkait penandatangan perjanjian sendiri digunakan dalam upaya untuk menunjang berbagai kegiatan publik, adapun data tersebut telah terkonsolidasi dan menggunakan sistem informasi serta terjamin keamanannya.

"Perjanjian dilakukan untuk mendapatkan hak akses data kependudukan kepada lembaga terkait," lapor Sardison.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Lamidi, Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Dali, Kepala Dinas Infokom Zulhendri, Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tagor Napitupulu berserta tamu undangan lainnya.

Editor: Yudha