Proyek Renovasi Rumah Amburadul, DPRD Kepri Segera Panggil Kadis Perkim
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 01-11-2018 | 13:52 WIB
rumah-keriting12.jpg
Pengerjaan proyek renovasi rumah di Teluk Keriting Tanjungpinang. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kepri akan memanggil Kepala Dinda Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri untuk mempertanyakan proyek renovasi dan perbaikan rumah dengan anggaran Rp4,167 miliar di Teluk Keriting Kelurahan Tanjungpinang Barat yang amburadul.

"Jumat besok, rencananya kami akan panggil Dinas Perkim untuk mempertanyakan kondisi dan progres kegiatan ini," ujar Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho, Kamis (1/11/2018).

Politisi PDIP Ini juga mengatakan sangat menyayangkan apabila rancangan anggaran belanja (RAB) proyek renovasi dan revitalisasi rumah warga di Teluk Keriying itu dimanipulasi.

Di tempat terpisah, Anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang, Rudi Chua juga menyatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintah khususnya yang berkaitan dengan pembangunan, manfaatnya diterima langsung masyarakat sangat dibenarkan.

Rudi juga meminta, agar masyarakat mengumpulkan sejumlah bukti dan melaporkanya pada DPRD Kepri.

Seharusnya, PPK san PPTK Dinas Perkim sebagai pelaksana kegiatan akan semakin terbantu, melalui koordinasi pengawasan yang dilakukan masyarakat, bukan malah menutup-nutupi hal yang dapat menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat.

"Jika memang kondisinya ada dugaan manipulasi besteck, masyarakat wajib memonitor dan melengkapi bukti, serta melaporkanya ke dewan agar ditindaklanjuti komisi terkait," ujarnya.

Namun demikian, Rudi menyatakan masih berpikiran positif atas belum siapnya kegiatan renovasi rumah di Teluk Keriring tersebut, hingga dinas terkait bisa lebih menyempurnakan.

"Kita positif thingking aja dulu, karena bisa saja, dinas terkait akan menyelesiakan sesuai dengan Spek dan yang direncanakan," sebut Rudi.

Karena kata Rudi, jika dalam pelakasanan proyek tersebut ada indikasi manipulasi yang mengarah ke Korupsi pasti akan memiliki konsekwensi hukum dikemudian hari.Sebab, selain DPRD dan masyarakat, lembaga lain juga melakukan pengawasan dan monitoring atas kegiatan tersebut.

Editor: Yudha