Rp31 Miliar DAK 2018 di Provinsi Kepri dan Kabupaten Bintan Tak Terserap
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 05-10-2018 | 19:04 WIB
dak-2018.jpg
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Dirjen Perbendaharan Negara Provinsi Kepri, Edi Sutriono. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Provinsi Kepri tahun 2018 ini ternyata mendapat kucuran dana alokasi khusus (DAK) dari APBN sebanyak Rp753,9 miliar. Namun, DAK itu tak sepenuhnya bisa diserap Dinas, Kantor dan Lembaga yang ada di Provinsi Kepri serta Kabupaten Bintan.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Dirjen Perbendaharan Negara Provinsi Kepri, Edi Sutriono mengatakan, ada sekitar Rp31 miliar lebih dari total DAK tersebut tidak dapat dilaksanakan Provinsi Kepri dan Kabupaten Bintan.

"Kami memprediksi kurang lebih Rp31 miliar tidak bisa dilaksanakan di Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan," ujarnya pada wartawan di Tanjungpinang, bulum lama ini.

Kendalanya, tambah Edi, selain memang karena effisiensi pada saat pengadan dari harga pagu, juga disebabkan kontrak dari pagu anggaranya terlalu minim.

"Seperti dana DAK bidang pertanian di Kabupaten Bintan, karena kontrak dari pagu anggaranya terlalu minim yaitu 23 persen, hingga tidak dapat dilaksanakan dan akan kembali ke kas negara mrnjadi Silpa," katanya.

Hingga saat ini, tambah Edi, DAK triwulan III dari tiga tahap penyaluran, serapan tahap I dari total dana di seluruh kabuapten/kota di Kepri mencapau 99,87 persen. Pada tahap II dengan penyaluran paling lambat 21 Oktober 2018, untuk Karimun, Natuna dan Anambas sudah 100 persen.

"Justru DAK Provinsi di bidang kesehatan dan penugasan pendidikan SMK yang belum dapat dilaksanakan. Demikian juga DAK Kabupaten Bintan, masih menyisahkan satu bidang yaitu, afirmasi perumahan dan permukinan," katanya.

Sedangkan di Lingga dan Batam serta Tanjungpinang, juga terdapat DAK reguler bidang pertanian dan afirmasi perumahan dan pemukiman yang belum dapat diserap.

"Untuk tahap II dengan persentase 45 persen, seluruhnya telah tersalur sebesar 93,82 persen," ujarnya.

Editor: Gokli