KPK Mulai Lirik Proyek Infrastruktur di Provinsi Kepri
Oleh : Ismail
Kamis | 04-10-2018 | 15:28 WIB
kpk-dompak.jpg
Koordinator Wilayah II Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adlinsyah Malik Nasution. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melirik sejumlah proyek infrastruktur yang dialokasi melalui APBD dan APBN di Provinsi Kepulauan Riau.

Koordinator Wilayah II Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adlinsyah Malik Nasution mengingatkan kepada pejabat di lingkungan Pemprov Kepri, untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas yang berhubungan dengan jabatan dan kewenangan.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan proyek tersebut tak merugikan masyarakat, KPK juga meminta transparansi anggaran.

"Kita sudah mengingatkan untuk kesekian kalinya, bila tidak juga ada perubahan maka tidak lama lagi akan ada penindakan," katanya usai rapat bersama dengan sejumlah pejabat Pemprov Kepri, Pemkab Bintan, Pemko Batam dan juga Pemko Tanjungpinang di ruang rapat utama Kantor Gubernur di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (3/10/2018) kemarin.

Ia mengemukakan, pihaknya memberikan perhatian serius pada sektor pembangunan infrastruktur, karena, potensi terjadinya tindak korupsi paling seringkali ditemui pada sektor tersebut.

Kendati demikian, lanjutnya, KPK tetap mengawasi pada sektor lainnya dengan mengajak peran serta segala elemen masyarakat dan lainnya untuk tetap membuka mata dalam hal pemberantasan korupsi.

"Ini tugas semuanya, sebab jangan sampai pembangunan infrastruktur justru akan merugikan masyarakat. Bila itu terjadi, maka tinggal tunggu waktu saja dilakukan penindakan," ungkapnya.

Selama ini, lanjut pria yang akrab disapa Choki ini, pengawasan terkakait korupsi bukan hanya terfokus di pemerintahan provinsi saja, melainkan pengawasan ini dilakukan di pemerintahan kabupaten dan kota di Kepri.

"Ingat pengawasan dilakukan juga di daerah, untuk itu hati-hati dengan pelaksanaan semua program di pemerintahan itu. Kita tidak main-main dan saya ditugaskan di Kepri untuk ini," tegasnya lagi.

Selain itu, Choky menambahkan, pengawasan dan peringatan ini bukan saja pada sektor pembangunan infrastruktur saja, namun juga terkait kebijakan dan juga kewenangan kepala daerah lainnya di pemerintahan.

"Semua menjadi perhatian kami, bila mau macam-macam silahkan saja, tapi tanggung akibat dan resikonnya. Selama ini pihkanya sudah mengatkan dan juga melakukan supervisi pencegahan korupsi," tegasnya.

Editor: Yudha