Bawaslu Sebut Indeks Kerawanan Pemilu 2019 di Kepri Kategori Sedang
Oleh : Redaksi
Kamis | 04-10-2018 | 10:52 WIB
ikp-kepri.jpg
Komisioner Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowo Adi pada sosialisasi tahapan Pemilu di Aston Hotel Tanjungpinang, Rabu (3/10/2018). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Provinsi Kepri mengatakan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2019 di Provinsi Kepri berada dalam kategori sedang.

IKP kategori sedang berada dalam persentase 33.01-66.0 dan merupakan kategori potensi kerawanan yang cenderung mudah terjadi dan harus mendapatkan perhatian lebih.

Hal ini disampaikan Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowo Adi pada sosialisasi tahapan Pemilu di Aston Hotel Tanjungpinang, Rabu (3/10/2018), seperti dikutip situs resmi Pemprov Kepri.

"Agar hal ini menjadi early warning sistem untuk seluruh penyelenggara Pemilu untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu," ungkap Indrawan.

Indrawan mengatakan bahwa Provinsi Kepri meraih nilai 48,3 untuk Index Kerawanan Pemilu. "Ada sepuluh tindak kerawanan pemilu yang terjadi di Provinsi Kepri," ungkap Indrawan.

Seperti, Otoritas Penyelenggaraan Pemilu menyangkut independensi dan ketaatan penyelenggara pemilu dengan regulasi, kenetralan ASN, TNI dan Polri, relasi kepala daerah dengan penyelenggara Pemilu.

"Pemilih yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau pemilih pemula, politisasi sara dan birokrasi," ungkap Indrawan.

Serta lanjut Indrawan, yang paling sering terjadi yakni ujaran kebencian di medsos dan hoax, Politik uang, kontestasi antar caleg dan parpol, rekapitulasi dan migrasi suara.

Editor: Gokli