Cegah Tumpang Tindih Pembangunan, Pemprov dan Pemko Tanjungpinang Gelar Rapat Koordinasi
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 27-09-2018 | 16:52 WIB
rakor-pemprov-tpi1.jpg
Rakor antara Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau TS.Arif Fadillah mengatakan, Pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah di ibukota Provinsi tidak terlepas dari peran dan keterlibatan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Atas dasar itu, Arif Fadillah menekankan, pentingnya koordinasi dan sinkronisasi kegiatan pembangunan antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan kabupaten di provinsi Kepri.

Hal itu dikatakan Sekda Kepri TS.Arif Fadillah pada sejumlah kepala OPD Kepri dan kota Tanjungpinang saat memimpin Rapat Pembahasan Evaluasi Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (27/9/2018).

"Kita harus lebih meningkatkan lagi koodinasi dan sinkronisasi dalam setiap kegiatan pembangunan, hingga tidak terjadi tumpang tindih dan pelaksanaan pembangunan serta sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Pemerintah Provinsi dan Pemko Tanjungpinang," ujar TS.Arif Fadillah.

Arif mengatakan komunikasi secara instensif harus dilakukan lintas OPD baik yang ada di provinsi dengan yang ada di Kota Tanjungpinang. Hal ini agar pembangunan yang telah direncanakan oleh kedua belah pihak dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan tidak berbenturan dengan hukum dan aturan yang ada.

"Provinsi sekarang sedang giat-giatnya melakukan pembangunan untuk mempercantik wajah Ibukota. Namun dalam pembangunan itu, kami tetap akan mengajak Kota Tanjungpinang berkomunikasi dan berkoordinasi, apakah pembangunan beberapa proyek yang akan dilakukan pemprov tersebut telah sesuai dengan RDTR Kota Tanjungpinang. Itu yang perlu kita dudukan bersama agar dikemudain hari, pembangunan yang telah dilakukan tidak melanggar peraturan yang ada," jelas Arif.

Lebih lanjut Arif menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kepri saat ini sedang dan akan melakukan beberapa pembangunan strategis di Kota Tanjungpinang dan kawasan pulau Dompak. Untuk itu dibutuhkan kerjasama dari pihak Pemerintah Kota agar dapat ikut membantu memberikan penilaian dan analisa apakah proyek tersebut telah masuk dalam RDTR yang disusun sekarang.

"Kita sekarang sedang membangun kawasan sport center yang berlokasi di Dompak dan Islamic Centre yang direncanakan akan di kawasan yang berdekatan dengan Masjid Nur ilahi. Selain itu juga sedang dalam proses pembangunan adalah Jalan Lingkar Gurindam. Semua pembangunan ini akan berjalan dengan baik jika kita semua bisa bekerjasama," kata Arif.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (BP4) Kota Tanjungpinang Surjadi menjelaskan bahwa beberapa proyek strategis Pemerintah Provinsi Kepri secara umum sudah diakomodir didalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tanjungpinang.

"Baik Sport Center, Islamic Center dan Jalan Lingkar Gurindam 12 secara umum sudah terakomodir dalam RDTR yang sedang disusun, Namun ada beberapa detail teknis yang perlu dievalusi dan disinkronkan kembali antara Pemprov dan Pemkot. Mudahan-mudahan RDTR ini cepat selesai sehingga bisa menjadi acuan bagi kita dalam melaksanakan pembangunan," jelasnya.

Editor: Yudha