Kemendes Buka Penerimaan 58 Tenaga Pendamping Profesional Wilayah Kepri
Oleh : Ismail
Kamis | 27-09-2018 | 12:28 WIB
sardison14.jpg
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD DUKCAPIL) Provinsi Kepri, Sardison. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDT) kembali membuka lowongan tenaga pendamping profesional untuk wilayah Kepulauan Riau.

Lowongan yang dibuka pada tahun 2018 ini sebanyak 58 orang dengan rincian, 6 orang Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) sebanyak 30 orang, dan Pendamping Lokal Desa (PLD) berjumlah 22 orang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD DUKCAPIL) Provinsi Kepri, Sardison menuturkan, seperti tahun-tahun sebelumnya tenaga pendamping yang dibuka tahun untuk ditempatkan di seluruh Kecamatan dan Desa se-Kabupaten wilayah Kepri.

Penerimaan berkas sudah dimulai sejak 24 September dan berakhir 28 September besok.

"Berkasnya bisa diantar langsung ke Kantor DPMD Kepri di Dompak atau bisa dikirimkan via email pendampingkepri2018.pmd@gmail.com," ungkapnya, Kamis (27/9/2018).

Ia juga menjelaskan, untuk penempatan kerja para tenaga pendamping profesional ini nantinya akan ditempatkan di Kabupaten se-Kepri. Diantaranya, untuk kualifikasi PDP masing-masing 1 orang di wilayah Bintan, Karimun, dan Natuna. Sementara Kepulauan Anambas ditempatkan sebanyak 3 orang.

Sedangkan, untuk kualifikasi PDTI, wilayah Bintan dan Anambas masing-masing 5 orang. Lalu, Karimun dan Lingga masing-masing 6, serta yang terbanyak wilayah Natuna berjumlah 8 orang.

Kemudian, kualifikasi PLD, yakni di Bintan 4 orang, Karimun 6 orang, Lingga dan Natuna masing-masing 3 orang, serta Kepulauan Anambas 6 orang.

"Masing-masing posisi memiliki Honorarium yang bervariasi mulai dari Rp2,3 juta hingga Rp4,4 juta per bulan," tambahnya.

"Informasi terkait proses penerimaan ini juga bisa diakses di Satker P3MD DPMDDUKCAPIL Provinsi Kepri dan melalui website:http//:www.pmddukcapil.kepriprov.go id," tambahnya lagi.

Editor: Yudha