Pemko Tanjungpinang Pasang Target 75% Anggaran Perimbangan Masuk Kas Daerah
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 20-09-2018 | 09:28 WIB
dana-perimbangan.jpg
Sekda Pemko Tanjungpinang, Riono. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemko Tanjungpinang tahun ini akan mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar Rp69,7 miliar. Namun, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan bahwa anggaran sebanyak itu tidak akan dimasukkan dalam nota keuangan APBD Perubahan tahun 2018.

Riono mengatakan, Pemko Tanjungpinang memilih untuk bermain aman dengan hanya menargetkan penerimaan dari dana perimbangan ini sebesar Rp51,99 miliar atau hanya 75% saja dari yang seharusnya.

"Karena mengacu tahun sebelumnya, biasanya hanya sekian persen saja yang masuk. Makanya kami cuma ambil target 75 persen, kalau lebih ya bagus, kalau kurang dari itu semoga tidak jauh dari angka yang ditargetkan," ujar Riono, saat dihubungi, Rabu (19/9/2018).

Meskipun demikian, kata Riono, 75 pesern saja yang masuk sudah sangat membantu stabilitas kas daerah. Karena pengeluaran pada tahun ini ikut terbebani dengan kewajiban Pemerintah Daerah membayarkan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya yang disejalankan tengah tahun lalu.

"Sebenarnya kalau dihitung kemarin membayar THR itu defisit. Ternyata instruksi sudah mulai defisit. Tetapi terbantu dengan dana perimbangan yang masuk," ujarnya.

Terkait hal itu, Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Daerah yang memilih memasukkan cuma 75 persen dari keseluruhan estimasi penerimaan dari dana perimbangan. Dengan itu, kata dia, jika pun penerimaan kurang dari itu, tidak begitu berdampak banyak pada stabilitas kas daerah.

"Dana perimbangan itu sudah pasti, karena sudah ada SK-nya. Asumsinya 75 persen. Supaya tidak terjadi defisit," kata Angga.

Editor: Gokli