Wagub Sayangkan Kasus Kekerasan Siswa SPN Dirgantara Batam
Oleh : Ismail
Senin | 17-09-2018 | 16:04 WIB
wagub-new1.jpg
Wagub Kepri Isdianto. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Gubernur Kepulauan Riau Isdianto mengaku sangat menyayangkan terjadinya kasus kekerasan terhadap siswa di SPN Dirgantara Batam, beberapa waktu lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan pada rapat bersama yang dihadiri Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud), Dinas Pendidikan Kepri, dan pihak SPN Dirgantara Batam di Rupatama Lantai IV Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Senin (17/9/2018).

Melalui pertemuan tersebut, pihaknya memberikan atensi kepada pihak sekolah dan yayasan untuk memperbaiki segala kesalahan yang telah dibuat. Selain itu, pihaknya juga memberikan waktu selama satu tahun kepada SPN Dirgantara untuk mengurus izin sekolah.

"Sekolah ini (SPN Dirgantara, red) belum memiliki izin. Makanya kita berikan waktu sebelum mereka meluluskan siswanya untuk memperoleh izin resmi," tegasnya.

Selain itu, Wagub juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak buru-buru mengambil keputusan mengeluarkan siswa dari sekolah. Terlebih, memberikan sanksi yang berlebihan dan tidak sesuai dengan sistem pendidikan Nasional.

Menurutnya, banyak cara mendidik siswa yang lebih baik. Pemberian sanksi yang sifatnya mendidik dan bukan menyakiti.

"Kalau dikeluarkan begitu, kita khawatir dengan anak tersebut. Karena masa depan mereka juga ditentukan di sekolah," katanya.

Isdianto menambahkan, selain memberikan atensi kepada pihak sekolah, dirinya juga memerintahkan Disdik Kepri untuk memberikan pembinaan kepada pihak SPN Dirgantara. Hal itu bertujuan agar kasus yang serupa tidak terulang kembali.

"Kalau sudah kita berikan atensi dan tidak diindahkan, saya perintahkan tutup saja," tegas Isdianto.

Editor: Yudha