Ini Penjelasan Gubernur Soal Pengalihan Anggaran FTZ Tanjungpinang ke Karimun
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 17-09-2018 | 15:52 WIB
gub-nurdin118.jpg
Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun akhirnya buka suara terkait pengalihan dana sarana dan prasarana dari kawasan FTZ Tanjungpinang ke kawasan FTZ Karimun yang berasal dari APBN.

Kepada wartawan, Nurdin Basirun membantah jika dirinya pilih kasih dan mengalihkan alokasi dana sarana dan prasarana FTZ tersebut. Menurutnya pengalokasian dana sarana dan prasarana jalan serta jembatan di kawasan FTZ merupakan kewenangan Dirjen perbendaharaan keuangan.

"Dana itu sudah disiapkan untuk Bintan, Tanjungpinang dan Karimun. Dan sesuai dengan struktur kepengurusan FTZ, sebenarnya dana tersebut adalah Bintan yang punya. Dan oleh karena Bintan belum ada perencanaan untuk kawasan FTZ Tanjungpinang, sebagaimana zona kewilayahnya, maka BP Kawasan FTZ Tanjungpinang sebenarnya tidak boleh mengajukan dana. Sebabnya wilayah Tanjungpinang masuk dalam kawasan FTZ BP Bintan.

"Karena Bintan tak siap, saya menyurati Dirjen Anggaran melalui kuasa pengguna anggaran, agar dana tersebut dikasikan pada BP Kawasan FTZ yang siap," ujarnya usai mengikuti paripurna di DPRD Kepri, Senin (17/9/2018).

Nurdin menegaskan, dalam suratnya ke Dirjen anggaran kementerian bukan mengalihkan alokasi anggaranya, tetapi memberikan dana tersebut kepada BP Kawasan FTZ yang siap mengelola.

Terkait dengan lebih besarnya alokasi anggaran FTZ Karimun dari BP Kawsan Bintan dan Tanjungpinang di APBN 2018 yang mencapai Rp150 miliar, sementara Bintan hanya Rp55 miliar dan Tanjungpinang hanya Rp29 miliar, Nurdin mengatakan, kalau hal tersebut merupakan kebijakan dan kewenangan dari Dirjen anggaran kementerian keuangan.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh BATAMTODAY.COM, dari Rp278.522.850.000 total kucuran dana APBN 2018, ternyata BP Kawasan Karimun, Bintan dan Ranjungpinang, Dewan Kawasan (DK) FTZ Kepri, juga memperoleh anggaran Rp15.217.509.000 dari Kementerian Keuangan.

Sedangkan BP Kawasan FTZ Bintan memperoleh alokasi dana dari APNB 2018 Rp95.358.452.000, sedangkan BP Kawasan FTZ Tanjungbalai Karimun Rp107.732.614.000, dan Tanjungpinang Rp.60.314.275.000 dan dari jumlah ini, Rp52.638.690.000, hingga alokasi anggaran untuk operasional BP Kawasan FTZ Tanjungpinang tinggal hanya sekitar Rp7.676 Miliar tahun 2018.

Editor: Yudha