Nurdin Sebut Kepri Butuh UU Kepulauan untuk Majukan Wilayah Maritim
Oleh : Redaksi
Selasa | 11-09-2018 | 20:04 WIB
RUU-Kep.jpg
Gubernur Kepulauan Riau, H Nurdin Basirun. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau, H Nurdin Basirun berpendapat UU Provinsi Kepulauan dibutuhkan agar wilayah maritim semakin maju.

Gubernur Kepri yang juga Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan berharap RUU Provinsi Kepulauan segera disahkan DPR RI sehingga dapat dipergunakan. "Tentu harapan kami UU ini segera disahkan untuk mempercepat pembangunan di wilayah maritim. Ini akan berbanding lurus dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya, Senin (10/9/2018) di Tanjungpinang, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Menurut dia, UU ini tidak hanya mengatur pembangunan, melainkan juga pola penghitungan dana dari pusat ke provinsi serta kabupaten dan kota. Selama ini, penghitungan dana transfer dari pusat ke daerah sangat dipengaruhi luas daratan dan lautan.

Dengan adanya UU Provinsi Kepulauan ini, maka penghitungan seharusnya dipengaruhi luas lautan. "Kami memberi apresiasi atas komitmen DPR untuk membahas dan mengesahkan RUU Daerah Kepulauan pada tahun ini juga. Itu tergambar dari terbentuknya Pansus," ujarnya.

Gubernur Nurdin mengemukakan, dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Kepulauan seperti Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara. Pertemuan ini penting untuk melahirkan kesepakatan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat dan DPR.

Editor: Gokli