Wakil Pemerintah Pusat d Daerah

Staf Khusus Wapres Gelar FGD Gali Masukan Perkuat Posisi Gubernur
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 12-09-2018 | 13:16 WIB
staf-wapres1.jpg
Wagub Kepri Isdianto menghadiri FGD bersama Staf Khusus Wakil Presiden di Hotel Arya Duta, Pekanbaru. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Pekanbaru - Staf Khusus Wakil Presiden bidang Hukum menggelar Focus Group Discusion (FGD) bersama gubernur dan wakil gubernur serta aparatur pemerintah daerah lainnya di Hotel Arya Duta Pekanbaru, Senin (10/9/2018). FGD ini merupakan upaya penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Focus Group Discusion (FGD) yang mengambil tema 'Quo Vadis Gubernur Wakil Pemerintah Pusat' ini juga diikuti Wakil Gubernur Kepri Isdianto, serta sejumlah pejabat lainnya dari Pemerintah Provinsi Kepri.

Kegiatan FGF bertujuan untuk menguatkan kembali peran gubernur sebagai pemerintah pusat di daerah. Dengan jabatan strategis yang diemban, gubernur diharapkan senantiasa mampu menjalankan fungsi koordinasi dan memfasilitasi berbagai persoalan yang muncul.

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Isdianto usai menghadiri acara mengatakan, kegiatan FGD yang dilaksanakan staf bidang hukum wakil presiden itu sangat bagus, karena kembali mengingatkan kembali peran pemerintah Provinsi untuk selalu menjaga koordinasi dan memfasilitasi setiap problem permasalhan yang muncul di daerah.

"Pada intinya, pemerintah pusat berusaha mencari masukan-masukan dari Pemda terkait apapun yang menjadi problem di daerah. selain itu, satu sama lain harus saling mendukung, agar tidak jalan sendiri-sendiri," ujarnya.

Dengan semakin kuatnya peran pemerintah daerah sebagai wakil pusat, tambah Isdianto, maka semua program pusat akan terintegrasi ke daerah. Sebaliknya, semua persoalan yang ada di daerah akan sampai ke pusat.

Gubernur Riau Arsyadjuliandri Rachman, yang juga gadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, kalui FGD yang dilaksanakan pemerintah pusat itu, merupakan sarana dalam mengumpulkan berbagai masukan dari pemerintah Provinsi sebagai upaya penguatan peran Pemda untuk wakil Pemerintah pusat.

"Selain untuk memperkuat posisi Gubernur sebagai perwakilan pusat di aerah, melalui FGD ini, pemerintah pusat juga terus berupaya untuk mendukung efektifitas penyelenggaranaan daerah dalam memperkuat pengembangan ekonomi daerah.

Dengan adanya FGD ini, tambah, Arsyadjuliandri berharap pencapaian pemerintah yang betul-betul akuntabel dan juga berintegritas. Melalui FGD ini akan bisa melengkapi kekurangan yang ada di dalam rangka penguatan posisi gubernur sebagai perwakilan pusat.

Adapun sebagai pengantar pembukaan FGD yang dibacakan oleh prof. Dr. Satya Arianto selalku staff khusus Wapres RI bidang Hukum. Dia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin staff khusus wapress, dan tahun ini merupakan yang ke-2 diselenggarakan.

"Semua hasil diakusi akan kami sampaikan ke pejabat terkait di pusat nantinya. Ini yang kedua dilakukan dalam rangka menguatkan otonomi daerah serta disentralisasi. Kita semua berharap untuk Indonesia demokratis, adil dan sejahtera. Bahwa Gubernur tidak hanya berkuasa atas daerahnya saja. Namun tugas dan tanggungjawabnya juga adalah sbagai perpanjangan tangan presiden," ujarnya.

Editor: Yudha