Kanwil Kemenkumham Kepri Masih Kekurangan Seribu Pegawai
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 08-09-2018 | 12:40 WIB
rinto1.jpg
Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Rinto Gunawan. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepri mengusulkan sebanyak seribu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk ditempatkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah kerjanya.

Humas Kanwil Kemenkumham Rinto Gunawan mengatakan sampai saat ini untuk pengumuman secara resmi dari kantor pusat tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Kemenkumham Kepri belum dikeluarkan.

"Secara resmi kami belum menerima dan mengeluarkan pengumuman CPNS 2018. Karena panitia kami belum bentuk juga," ujar Rinto saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Kepri, Jumat (7/9/2018).

Menurutnya untuk kekurangan pegawai di seluruh UPT Kanwil Kemenkumham Kepri sekitar seribu pegawai dan itu telah diusulkan ke pusat, tetapi yang disetujui berapa itu belum diketahui.

"Tetapi tidak serta merta disetujui. Nanti dikirim ke Kementerian pusat kemudian di kirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," katanya.

Editor: Yudha