Alokasi Dana FTZ Tanjungpinang Dialihkan ke Karimun

Anggota DPRD Kepri Pertanyakan Pengalihan Alokasi Dana FTZ Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 06-09-2018 | 19:16 WIB
gedung-dprd-kepri.jpg
Gedung DPRD Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengalihan alokasi dana FTZ Kota Tanjungpinang dari APBN 2018 ke Karimun, mendapat protes keras dari anggota DPRD Kepri dari Daerah Pemiliha Kota Tanjungpinang.

Sejumlah legislator DPRD Kepri asal Tanjungpinang ini bahkan menyatakan akan mempertanyakan pengalihan dana insfrastruktur tersebut langsung ke Gubernur Nurdin Basirun.

"Pengalihan dana infrastruktu FTZ ini sangat kita sayangkan. Dan Gubernur terkesan pilih kasih, terhadap masyarakat dan daerah Kota Tanjungpinang," ujar angota DPRD Kepri, Rudi Chua pada BATAMTODAY.COM saat ditemui di Kantor DPRD Kepri, Kamis (6/9/2018).

Pembangunan infrastruktur Jalan Daeang Celak dan Daeng Marewah di Kampug Bebek Senggarang, tambah Rudi Chua, sebelumnya juga sudah menjadi keputusan reses sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan DPRD Provinsi Kepri. Tetapi dengan adanya alokasi dana tersebut, hingga tidak diajukan di APBD Kota dan Provinsi Kepri.

Rudi Chua menambahkan, jika dilihat secara langsung, kondisi fasilitas infrastruktur jalan di Kawasan FTZ Senggarang itu sangat memprihatinkan dan dengan kondisi tersebut sangat membuat investor tidak tertarik menanamkan investasi karena minim sarana dan prasarananya.

"Namun kenyataanya, Gubernur malah mengalihkan dananya, ini sangat kami sayangkan," ujar Rudi Chua lagi sambil menunjukan foto kondisi jalan tanah yang terlihat berlumpur di kawasan Jalan Daeng Celak dan Daeng Marewah Kampung Bebek Senggarang.

Atas dasar itu, anggota DPRD Kepri Teddy Junaskara, pihaknya akan mempertanyakan pengalihan dana infrastruktur tersebut ke Gubernur Kepri, melalui hearing di DPRD Kepri.

"Kami sangat protes dan hal ini akan kami pertanyakan, kalau alasanya struktur organisasi BP Kawasan FTZ Tanjungpinang belum lengkap, megapa disahakan Menpan dan mengapa dana-dana infrastruktur sebelumnya dapat dilaksanakan?" tanya Teddy.

Sedangkan anggota DPRD Sarafuddin Aluan, dan Husnizar Hood, juga menyayangkan sikap Gubernur tersebut. Anggota DPRD kepri ini, juga mengatakan, jika alasan Gubernur masalah struktur organisasi BP Kawasan Bintan wilayah Tanjungpinang yang belum lengkap. Harusnya, dana tidak dialihkan, tetapi dikembalikan ke APBN pusat untuk kembali dialokasikan pada APBN 2019 mendatang.

"Hal ini perlu dijelaskan Gubernur. Hingga tidak timbul isu Gubernur pilih kasih," sebutnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun yang juga sebagai Ketua Dewan Kawasan Free Trade Zone (DK-FTZ) Kepri mengalihkan dana untuk pembangunan sarana prasarana FTZ Bintan wilayah Tanjungpinang ke FTZ Karimun. Nilainya mencapai Rp29 miliar.

Pengalihan dana puluhan miliar alokasi Dana APBN pembangunan sarana prasaran jalan dan jembatan di kawasan FTZ Tanjungpinang ke Karimun itu, ungkap Nurdin dilakukan Dirjen Kementeriaan Keuangan.

"Jadi yang mengalihkan itu otoritas Dirjen Keuangan, tapi benar, jika sebelumnya Nurdin sebagai Gubernur dan ketua DK-FTZ Kepri mengirimkan surat ke Dirjen Kementerian," ujar Staf Khusus Nurdin Basirun, M.Chaidar di Tanjungpinang, Kamis,(6/9/2018).

Pertimbanganya, tambah Chaidar, pengalokasian anggaran sarana prasarana Infrastruktur dikawasan FTZ Tanjungpinang itu tidak bermanfaat bagi Pelaku usaha FTZ dan masyarakat di Tanjungpinang.

"Jadi Nurdin pengalihan alokasi dana APBN FTZ Tanjungpinang ke FTZ BP.Karimun itu, bukan karena pilih kasih, tetapi melihat azas kemanfaatanya,"ujar Chaidar lagi.

Editor: Gokli