Nurdin Harapkan DPR-RI Segera Sahkan RUU Daerah Kepulauan
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 06-09-2018 | 17:40 WIB
nurdin-basirun2.jpg
Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan Nurdin Basirun menyambut baik terbentuknya Pansus RUU Daerah Kepulauan. Dengan terbentuknya Pansus ini diharapkan DPR RI segera mengesahkannya menjadi UU Daerah Kepulauan.

"Terima kasih DPR RI dengan terbentuknya Pansus RUU Daerah Kepulauan ini. Semoga pengesahan RUU ini semakin mempercepat kemajuan provinsi kepulauan dah semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," kata Nurdin di Kantor Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menetapkan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan. Anggota DPR RI Edison Betaubun (F-Golkar) terpilih menjadi Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan. Selain Edison, ada juga Mercy Chriesty Barends (F-PDI Perjuangan), Wenny Warouw (F-Gerindra) dan Amir Uskara (F-PPP) dalam Pansus.

Selain penetapan pimpinan Pansus, disepakati pencalonan wakil rakyat dari provinsi yang tergabung dalam BKS Provinsi Kepulauan untuk duduk di panitia khusus. Mereka di antaranya dari Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara.

Gubernur Nurdin, berharap dukungan dan doa masyarakat Kepri untuk percepatan proses ini. Dengan disahkannya RUU Daerah Kepulauan menjadi UU, Nurdin berharap, salah satu yang cepat terealisasi adalah pengalokasian penghitungan anggaran juga berdasarkan luasnya lautan.

Memang selama ini alokasi anggaran hanya berdasarkan luas daratan. Nurdin mengatakan, pihaknya agar kembali mengumpulkan para gubernur yang tergabung dalam BKS untuk mendukung kerja cepat Pansus ini. "Mudah-mudahan semua ini cepat terealisasi. Mohon doa dan dukungan semuanya," kata Nurdin.

Dalam dua hari di Jakarta, Nurdin memang mengawal dan menggesa percepatan penggesahan RUU ini. Rabu (5/9) Nurdin bertemu dengan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang. DPD RI menjadi lembaga yang paling berperan terhadap RUU Daerah Kepulauan ini. Lembaga inilah yang menginisiasi RUU ini sehingga tahun 2018 masuk dalam Prolegnas DPR RI.

Saat pembentukan Pansus ini, Fahri Hamzah mengatakan RUU Daerah Kepulauan merupakan pemenuhan janji pemerintah, seperti tagline pemerintah poros maritim. Hal ini akan menjadi platform bagi pemerintah dalam memperjuangkan keadilan bagi daerah kepulauan.

Editor: Dardani