Dari Rp292 Miliar Kucuran APBN 2018 ke FTZ di Kepri

Ini Perbandingan Alokasi Anggaran untuk FTZ Karimun dan Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 06-09-2018 | 11:04 WIB
kpi-01.jpg
Pulau Dompak, Kawasan FTZ Bintan wilayah Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kucuran dana ke wilayah Free Trade Zone (FTZ) di Kepri dari APBN 2018 cukup besar, mencapai Rp292 miliar. Namun dari sekian banyak dana tersebut, wilayah FTZ Karimun yang paling menikmatinya.

Adapun dana tersebut ditampung dan dilaksanakan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPK-PBPB) Batam dengan Kuasa Penguna Anggaran (KPA), Ahmad Yani, salah satu pejabat di BP Batam.

Dari data Rencana Umum Pengadaan (RUP) BPK-PBPB Batam tahun 2018, kucuran alokasi dana infrastruktut pembanguna sarana fisik jalan dan jembatan itu dialokasikan sebagai belanja modal mendanai pembangunan jalan serta dana konsultasi dan pengawasan.

Sejumlah dana yang diploting dari APBN untuk pembangunan jalan dan jembatan di kawasan FTZ Karimun itu terdiri dari belanja modal pembangunan jalan Simpang Parit Rampak menuju simpang Bukit Tembak dan Pelabuhan Pelelangan Ikan Kecamatan Meral senilai Rp24.635.710.000. Pembangunan Jalan Pesisir Utara Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun senilai Rp59.385.714.200, serta alokasi dana pembangunan Jalan Pelabuhan Malarko senilai Rp13.488.196.000 dan alokasi dana pemeliharaan jalan di Kawasan PBPB Karimun senilai Rp1.000.000.000.

Selain itu, ada juga alokasi dana untuk peningkatan Jalan Simpang Pangke menuju Simpang Mutiara Kabupaten Karimun senilai Rp12.822.413.000, serta alokasi dana untuk peningkatan Jalan Simpang Parit Rampak menuju Simpang PT MOS dan Simpang Saipem senilai Rp27.218.137.000. Belanja modal untuk Peningkatan Jalan Poros-Pay Rengas Simpang Madrasah Kecamatan Meral senilai Rp11.479.300.000.

Selain alokasi dana pembangunan jalan dan jembatan, APBN melalui Perbendaharan Negara juga menyedikan alokasi dana konsultan dan pengawasan proyek tersebut.

Karimun juga kebagian dana pembangunan Jalan Simpang Parit Rampak sampai Simpang Bukit Tembak ke Pelabuhan Pelelangan Ikan Kecamatan Meral senilai Rp24.635.710.000. Pembangunan Jalan Pesisir Utara Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun senilai Rp59.385.714.200, serta alokasi dana pembangunan Jalan Pelabuhan Malarko sebesar Rp13.488.196.000.

Belanja modal pemeliharaan Jalan di Kawasan PBPB Karimun sebesar Rp1.000.000.000 dan alokasi dana untuk peningkatan Jalan Simpang Pangke sampai Simpang Mutiara Kabupaten Karimun sebsar Rp12.822.413.000.

Selain itu, APBN melalui BP Batam juga mengalokasikan dana proyek peningkatan Jalan Simpang Parit Rampak sampai Simpang PT MOS ke Simpang Saipem Kabupaten Karimun sebesar Rp27.218.137.000, alokasi dana peningkatan Jalan Poros-Paya Rengas Simpang Madrasah Kecamatan Meral senilai Rp11.479.300.000.

Sedangkan BP Kawasan FTZ Bintan, juga memperoleh alokasi anggaran pembangunan sarana prasarana di Kawasan FTZ seperti, berupa DED Pembangunan Jembatan Tanah Merah Kecamatan Teluk Bintan (12 Meter) senilai Rp300.000.000. Pembangunan Jembatan Tanah Merah Kecamatan Teluk Bintan (20 M) senilai Rp10.000.000.000.

Peningkatan dan pelebaran Jalan Taman Sari Kabupaten Bintan Segmen-1 (4.186 Meter) senilai Rp12.996.540.000. Peningkatan/pelebaran Jalan Taman Sari Kabupaten Bintan Segmen-2 (3.589 Meter) senilai Rp10.830.480.000.

Peningkatan dan pelebaran Jalan Selat Bintan Kecamatan Teluk Bintan Segmen-1 (1.000 Meter) senilai Rp3.933.600.000. Peningkatan dan pelebaran Jalan Selat Bintan Kecamatan Teluk Bintan Segmen-2 (1.100 Meter) senilai Rp4.035.150.000 dan peningkatan dan Pelebaran jalan Selat Bintan Kecamatan Teluk Bintan Segmen-3 (1.650 Meter) senilai Rp6.034.280.000.

Peningkatan dan pelebaran Jalan Selat Bintan Kecamatan Teluk Bintan Segmen-4 (1.100 Meter) Rp3.855.960.000, peningkatan/pelebaran Jalan Selat Bintan Kecamatan Teluk Bintan Segmen-5 (1.130 Meter) Rp3.996.520.000.

Sementara di FTZ Bintan wilayah Kota Tanjungpinang yang sebelumnya memperoleh alokasi anggaran fisik dari APBN senilai Rp29,80 milliar untuk pembangunan sarana gedung, jalan 2018 dikatakan Kuasa Pengguna Anggaran BP Batam Ahmad Yani dialihkan Dirjen Keuangan Perebendaharaan Negara ke FTZ BP Kawasan Karimun.

Adapun sejumlah alokasi dana Dirjen Perbendaharaan Negara pada APBN 2018 untuk pelaksanaan proyek fisik sarana prasarana di Kawasan FTZ wilayah Tanjungpinang seperti, pembangunan Sambungan Jalur Kedua Jalan Daeng Celak Rp8.000.000.000. Pembangunan Jalur Kedua Jalan Daeng Marewa Rp19.200.000.000, berikut alokasi dan perencanaan dan pengawasan proyek kegitanya senilai Rp1,107 miliar.

Selain itu, ada juga kegitan pembuatan DED Gedung Kantor FTZ Tanjungpinang senilai Rp400.000.000. Pengadaan Amdal Kawasan Dompak senilai Rp800.000.000, ditambah sejumlah kegiatan operasional lainnya.

Editor: Gokli