Nurdin Temui OSO Desak Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Dipercepat
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 06-09-2018 | 10:40 WIB
din-oso.jpg
Ketua DPD RI Osman Sapta Odang (SOS) saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Kepri H Nurdin Basirun dan sejumlah pejabat Kepri. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H Nurdin Basirun menemui Ketua DPD RI Osman Sapta Odang (SOS) di Kantor DPD RI Jakarta, Rabu (5/9/2018) petang. Pertemuan itu merupakan upaya percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan.

Sebagai Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, Nurdin mengatakan, akan terus mengawal pembahasan dan pengesahan RUU Daerah Kepuluan yang sebelumnya sudah dirumuskan itu, dapat segera dibahas dan disahkan menjadi UU Daerah Kepulauan oleh DPR RI.

"Niat kita ingin membangun bangsa ini dengan memanfaatkan potensi besar kemaritiman. Dan dengan disahkanya RUU Daerah Kepuluan ini, akan mempercepat kejayaan itu," kata Nurdin Basirun usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPD RI, H Oesman Sapta Odang di Jakarta.

Nurdin ke Jakarta menemui OSO setelah serangkaian acara di Kepri. Dalam pertemuan sekitar dua jam itu, OSO didampingi Sekjen DPD RI, sementara Nurdin didampingi Asisten Pemerintahan yang juga Sekretaris BKS Provinsi Kepulauan Raja Ariza dan Asisten Ekonomi Pembangunan Syamsul Bahrum.

Masuknya RUU Daerah Kepulauan merupakan inisaisi DPD RI. Tahun ini RUU itu sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI. Karena itu, desakan dari BKS Provinsi Kepulauan semakin menguat.

Menurut Nurdin, keinginan BKS agar RUU ini segera disahkan adalah untuk penguatan pembangunan di daerah kepulauan. Apalagi semangat Presiden Joko Widodo yang mencanangkan dalam Nawacitanya membangun dari pinggiran, sangat sejalan dengan mempercepat membangunnya daerah-daerah kepulauan.

"Laut adalah masa depan kita. Kita harus memanfaatkan laut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Nurdin.

Nurdin mengatakan, OSO dan DPD RI berkomitmen untuk menggesa percepatan pengesahn RUU itu. Berbagai langkah terus dilakukan BKS Provinsi Kepulauan.

Agustus lalu, perwakilan delapan Gubernur yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan mendesak agar Rancangan Undang-undang melakukan audiensi dengan Pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah di ruang rapat Komisi II, Jakarta.

Kedelapan Provinsi Kepualuan itu adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara.

Saat itu, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya juga berharap RUU ini disahkan paling cepat tahun ini dan paling lama sebelum periode anggota DPR RI yang sekarang berakhir. "Saya harap DPR RI lebih fokus membahas RUU ini. Aturan di RUU tersebut merupakan dasar penting untuk pengembangan konsep maritim bagi Republik Indonesia," kata Fahri.

Editor: Gokli