Nurdin Minta Deklarasi Anti Narkoba Tak Hanya Diucapkan, Tapi Dilaksanakan
Oleh : Charles Sitompul
Minggu | 26-08-2018 | 17:32 WIB
pemuda-antinarkoba1.jpg
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menghadiri deklarasi Pelajar dan Pemuda Hidup Sehat Tanpa Narkoba

BATAMTODAY.COM,Batam - Deklarasikan 5 butir naskah hidup sehat tanpa narkoba, Gubernur Kepri Nurdin Basirun menekankan agar deklarasi yang dibacakan dan disepakati tidak hanya diucapkan, Namun harus di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu dikatakan, Nurdin saat menghadiri Deklarasi Pelajar dan Pemuda Hidup Sehat Tanpa Narkoba pada Car Free Day dan Senam Sehat di Dataran Engku Putri,Batam, Minggu (26/8/2018) pagi.

Nurdin Basirun menambahakan, dengan hidup sehat dan jauh dari narkoba para generasi muda dapat menghasilkan prestasi yang gemilang saat ini dan di masa depan. Kemajuan daerah akan meningkat jika semua elemen bersama-sama ikut andil dalam pembangunan terutama para generasi muda.

"Dalam tubuh yang sehat terdapat otak yang sempurna yang dapat digunakan untuk memajukan daerah," ujar Nurdin.

Pada kesempatan tersebut, Nurdin juga meminta seluruh masyarakat Kepri untuk bersama-sama mendoakan saudara setanah air yang tertimpa musibah bencana alam gempa bumi di Lombok.

"Luka mereka luka kita juga, semoga saudara-saudara kita disana di beri kekuatan untuk bangkit dan ketabahan oleh Allah SWT," ucap Nurdin.

Terakhir, Nurdin mengajak para pemuda dan pelajar yang hadir untuk ikut menyerukan semangat anti narkoba. Hal ini agar menjadi lecutan diri untuk menjauhi benda haram tersebut.

"Narkoba No, Prestasi Yes,Kepri Jaya,"" eriak Nurdin diikuti oleh para pemuda dan pelajar.

Pembacaan naskah deklarasi sendiri dipimpin langsung oleh Kaesang Pangarep yang merupakan pengusaha muda sekaligus putra bungsu Presiden RI Joko Widodo yang hadir dalam acara itu.

Pembacaan deklarasi sendiri didampingi oleh Gubernur Nurdin Basirun, Kapolda Kepri Irjen Pol.Andap Budhi Revianto, Danrem 033/WP Brigjen TNI Gabriel Lema, Kepala BNN Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto lalu diikuti oleh para pemuda dan pelajar serta tamu undangan lainnya.

Adapun lima butir isi naskah deklarasi yang dibacakan antara lain:

1.Kami menolak secara tegas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kepri;

2.Kami bertekad untuk turut mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kepri;

3.Kami mendukung dan mendorong lembaga atau instansi penegak hukum terkait guna menindak dan memberantas seluruh peredaran gelap narkoba di Kepri;

4.Kami siap menjadi relawan anti narkoba bagi sekolah, keluarga dan masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang bebas dari narkoba;

5.Kami pelajar, pemuda dan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau akan meraih masa depan gemilang tanpa narkoba.

Editor: Surya