Pemprov Kepri Nantikan Pencairan Dana Tunda Salur dari Pusat
Oleh : Redaksi
Jumat | 24-08-2018 | 19:41 WIB
arif-tunda-salur.jpg
Sekdaprov Kepri, H TS Arif Fadillah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemprov Kepri masih menanti dana tunda salur dari Pemerintah Pusat. Hingga kini, dana sebesar Rp346 miliar tersebut belum masuk ke kas daerah.

Diharapkan dana tersebut dapat diterima Kepri pada September mendatang. "Kita masih menunggu dana tunda salur sejumlah Rp346 miliar dari Pemerintah Pusat. Makanya itu tidak kita masukkan ke dalam defisit," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah di Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Kamis (23/8/2018), seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Hingga saat ini, Pemprov Kepri tetap menganggarkan dana tunda salur tersebut pada APBD Perubahan 2018. Pasalnya jika dihilangkan, dikhawatirkan dana tersebut tidak dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.

"Kita harap dana itu keluar September. Kalau keluar, maka semuanya akan terpenuhi," ujarnya.

Dana tunda salur ini penting bagi Pemprov Kepri. Pasalnya tanpa dana tersebut, Pemprov Kepri terpaksa melakukan tunda bayar pada sejumlah kegiatan yang sudah berjalan.

"Kalau tidak dikeluarkan (dana tunda salur), maka kita akan melakukan tunda bayar di 2019 mendatang. Nanti, pada 2019 semua tunda bayar akan dibayarkan. Jadi, di tahun berjalan nanti Pemprov tidak ada tanggungan tunda bayar lagi," papar Sekda.

Editor: Gokli