PN Tanjungpinang Bagikan 200 Kupon Daging Qurban Untuk Warga Kurang Mampu
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 23-08-2018 | 13:16 WIB
qurban-pn-tpi1.jpg
Pemotongan daging qurban di PN Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungpinang bagikan 200 kupon daging qurban Idul Adha 1439 H, Kamis (23/8/2018).

Ketua Pengadilan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Joni SH, MH mengatakan pihaknya memotong dua ekor sapi yang merupakan qurban dari seluruh pegawai baik itu hakim, panitera maupuan para pegawai honerer.

"Untuk tahun ini kami berqurban dua ekor sapi dan itu perserta nya kalangan pegawai dan hakim yang ada di sini," ujar Joni.

Joni menjelaskan dua ekor sapi ini nantinya akan dibagikan kepada seluruh pegawai dan 200 kupon kepada masyarakat sekitar yang kurang mampu.

"Ada sebanyak 200 kupon yang kami bagikan kepada masyarakat sekitar dan masyarakat yang kurang mampu," ucapnya.

Joni mengungkapkan dengan pemotongan daging qurban dapat menambah syiar islam. Kedepannya PN Tanjungpinang sendiri akan membuat program untuk seluruh pegawai menyisihkan sedikit gaji pengadaan hewan kurban.

"Ini dilakukan untuk membiasakan dan mendidik setiap pegawai," katanya lagi.

Menurutnya, meski hari ini dilakukan pemotongan hewan qurban, hal itu tidak mengganggu aktivitas di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Pelaksanaan sidang dan lainnya tetap berjalan normal.

"Persidangan hari ini tetap berjalan normal," tutupnya.

Editor: Yudha