Potensi PAD dari Labuh Jangkar Tak Dimasukkan ke APBD-P Kepri 2018
Oleh : Redaksi
Kamis | 23-08-2018 | 09:40 WIB
lego-jangkar-1.jpg
Ilustrasi - Sejumlah kapal lego jangkar di Parairan Kepri. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau, H Nurdin Basirun khawatir prediksi pendapatan dari labuh jangkar kembali menjadi salah satu penyebab defisit anggaran, karena itu dalam pembahasan anggaran selanjutnya tidak dimasukkan.

"Tidak, tidak masuk lagi. Takut saya meleset lagi," kata Nurdin Basirun, usai mengikuti rapat Paripurna penandatanganan KUPA-PPAS APBD di Kantor DPRD Kepri, Selasa (21/8/2018), seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Retribusi labuh jangkar yang tidak terealisasi sejak tahun 2017-2018 ini menjadi salah satu penyebab Kepri mengalami defisit anggaran tahun 2018. Pemerintah Kepri menargetkan retribusi labuh jangkar sekitar Rp60 miliar seraya melobi pusat agar Pemprov Kepri diberi kewenangan mengelola labuh jangkar.

Namun hingga sekarang Kementerian Perhubungan masih mengelolanya sehingga target retribusi dari labuh jangkar tidak terealisasi.

"Kami akan lebih berhati-hati dalam membahas anggaran agar pendapatan atau penerimaan mencapai target, sehingga sesuai dengan belanja," ucap gubernur.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kepri, Naharudin mengatakan, tahun ini Kepri mengalami defisit anggaran sebesar Rp345 miliar.

Pemprov Kepri terpaksa menunda pembayaran kepada pihak kontraktor lantaran terjadi defisit anggaran pada tahun ini. "Tidak mungkin kegiatan dihentikan, karena sudah dilelang, sudah ada kontraktor yang teken kontrak dan ada pula yang sudah mengerjakan proyek. Namun pembayarannya dilakukan awal tahun 2019," katanya.

Naharudin menambahkan kegiatan yang diprioritaskan tetap dilaksanakan tahun ini, terutama yang sudah memasuki masa lelang pada triwulan I-triwulan III 2018. Namun pembayarannya tidak dapat dilunasi tahun ini.

"Mungkin nanti ada yang dibayar 70-80 persen, sisanya dibayar awal 2019," ujarnya.

Editor: Gokli