Nurdin Pesan Perlombaan Harus Jadi Pendorong Semangat Positif
Oleh : Redaksi
Selasa | 21-08-2018 | 09:52 WIB
din-01.jpg
Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun foto bersama panitia dan pemenang pesta rakyat. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri menyelenggarakan berbagai kegiatan perlombaan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-73 di halaman Gedung Daerah Tanjungpinang pada Sabtu (18/8/2018).

Adapun kegiatan perlombaan yang dilakukan seperti jalan sehat, perlombaan rakyat seperti tarik tambang, balap karung dan perlombaan tujuhbelasan lainnya, hingga pemeriksaan kesehatan gratis yang dapat diikuti masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun mengajak masyarakat Kepri untuk menjadikan perlombaan peringatan Hari Kemerdekaan ini sebagai suatu pendorong semangat positif yang harus dimiliki generasi muda.

"Jadikan ini moment untuk penghormatan perjuangan pejuang bangsa untuk meraih kemerdekaan," ujar Gubernur, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Gubernur mengharapkan semangat positif tersebut menjadi motivasi kepada generasi muda agar terus melakukan hal terbaik yang mampu meningkatkan pembangunan daerah.

"Intinya semua kegiatan ini untuk menjalin kebersamaan dalam kehidupan masyarakat," tegas Gubernur.

Kedepannya lanjut Gubernur, pemerintah akan mendukung penuh seluruh kegiatan yang tujuannya positif dan membangun daerah.

"Saya mengapresiasi dan bahagia melihat peringatan Hari Kemerdekaan disambut sangat antusias oleh masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Wakil Gubernur Kepri H Isdianto beserta istri, Sekretaris Daerah H TS Arif Fadillah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, perwakilan dari BNI, BTN, Bukopin, Bank Riau Kepri serta sejumlah Kepala OPD.

Pada kegiatan ini juga, panitia menyediakan hadiah hadiah doorprize serta banyak hadiah hiburan lainnya.

Hadiah doorprize utama berupa 1 unit sepeda motor Beat POP, sepeda dan hadiah hiburan lain yang berasal dari sponsor seperti BNI, BTN, Bukopin, Bank Riau Kepri dan sejumlah OPD.

Editor: Gokli