Pilkada Usai, Lis Darmansyah Ajak Masyarakat Bersama-sama Membangun Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Senin | 20-08-2018 | 14:28 WIB
lis-dukung1.jpg
Mantan Wali Kota Tanjungpinang dan Bakal Calon DPRD Provinsi Kepulauan Riau dapil Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meminta masyarakat dan awak media tidak lagi membicarakan tentang menang atau kalah para kontestai Pilkada di Tanjungpinang telah berlangsung dengan damai.

Lis Darmansyah pun mengaku siap mendukung kinerja mantan wakilnya, Syahrul, yang memenangkan kontastasi tersebut. "Bagi saya, proses Pilkada sudah selesai. Sudah saatnya kita sama-sama mendukung pemerintahan terpilih ini," kata Lis, Senin (20/8/2018).

Lis juga menyampaikan masih banyak pekerjaan yang dinanti masyarakat dalam mewujudkan Tanjungpinang yang lebih baik lagi. Sudah waktunya pula, sambung Lis, euforia Pilkada diakhiri dan sama-sama satu tangan membangun Tanjungpinang.

Diapun mengaku telah meminta kepada para pendukungnya untuk juga mendukung Wali Kota Tanjungpinang terpilih. "Buat pendukung saya, juga harus saatnya mendukung wali kota terpilih bekerja untuk Tanjungpinang yang lebih baik," ucapnya.

Bahkan jika dalam mewujudkan ada bantuan atau masukan yang diperlukan, Lis mengaku bersiap-sedia. Apa pun, kata dia, demi Tanjungpinang yang lebih baik, ia amat membuka diri.

"Kan ada tim beliau yang jauh lebih pas untuk memberikan masukan. Tapi kalau diminta pendapat, ya saya tentu akan berikan pendapat. Tanjungpinang ini kan kota kita semua. Kesejahteraan masyarakat adalah sesuatu yang sama-sama kita inginkan," kata Lis.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang telah merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (4/7/2018) sore.

Pada pleno hasil perolehan suara, ditetapkan Pasangan calon nomor urut 1, Syahrul-Rahma memperoleh 42.559 suara. Sementara pasangan calon nomor urut 2, Lis-Maya memperoleh 40.160 suara.

"Melalui hasil rekapitulasi dari empat kecamatan ini, kami masih menunggu adanya kemungkinan gugatan," ujar Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution usai rapat pleno.

Menurut Aswin, pendaftaran gugatan hasil tersebut dapat diajukan ke MK selama tiga hari usai putusan pleno rekapitulasi surat suara digelar. Kemudian dilanjutkan proses registrasi di MK.

Sehingga dalam satu minggu ke depan, KPU akan memastikan adanya gugatan atau tidak ke MK. "Kami harus pastikan tidak teregistrasinya gugatan di MK," kata Aswin.

Usai didapat kepastian tidak ada gugatan hasil perolehan suara di MK, sambungnya, KPU akan melanjutkan pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih 2018-2023.

Editor: Yudha