664 PNS Pemprov Kepri Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana
Oleh : Redaksi
Selasa | 14-08-2018 | 12:52 WIB
nurdin-lagi119.jpg
Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 664 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri menerima penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Provinsi Kepri tahun 2018.

Penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana ini diberikan kepada pegawai dengan masa mengabdinya selama 10, 20 hingga 30 tahun masa kerja.

Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Basirun mengatakan bahwa penganugrahan ini diberikan sebagai penghargaan atas lama pengabdiannya.

"Semoga dengan mendapatkan penghargaan ini, juga dapat meningkatkan semangat kerja serta kinerja," ujar Nurdin di aula kantor gubernur Kepri Dompak, Senin (13/8/2018).

Nurdin juga mengingatkan agar menjadikan penganugrahan ini satu semangat untuk berbuat yang terbaik bagi Provinsi Kepri.

"Yangmana, salah satunya dengan kinerja yang baik yang dapat mempercepat pembangunan," ungkap Nurdin.

Apalagi, lanjut Nurdin saat ini pihaknya terus berupaya untuk menciptakan terobosan-terobosan baru yang diharapkan dapat meningkatkan pembangunan daerah.

"Khususnya di Provinsi Kepri, sehingga penganugerahan ini mampu kembali memacu semangat kerja," tegas Nurdin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah mengatakan bahwa penganugrahan Satya lencana ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan lama kerjanya.

"Dan ini tiap tahun kita berikan, seperti yang diamanatkan dalam undang-undang," ujar Arif.

Arif berharap dengan adanya penganugerahan tanda kehormatan dapat memberikan manfaat dalam peningkatan kinerja dan kualitas pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugasnya.

"Kedepannya akan kita upayakan adanya penghargaan buat pegawai yang indikator penentunya adalah kinerja, dan itu akan kita usulkan," ujar Arif seusai acara.

Sumber: Diskominfo Kepri
Editor: Yudha