Dibagun di Jalan Umum Kampung Pelangi

Meresahkan, Tembok Milik PD Bintang Baru di Tanjungpinang Dirobohkan Warga
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 13-08-2018 | 19:40 WIB
dirobohkan-warga.jpg
Tembok milik PD Bintang Baru pasca dirobohkan warga Kampung Pelangi, Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Warga Kampung Melayu (Pelangi) RT01/RW03, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpiang Timur, yang didominasi ibu-ibu merobohkan tembok yang dibangun Gedung PD Bintang Baru di jalan masyarakat umum. Di mana, warga resah dengan adanya tembok tersebut.

Pantauan di lapangan, tembok yang telah dibangun dengan tinggi sekitar 3 Meter tampak sudah rata dengan tanah, akibat kemarahan warga sekitar.

Diketahui bahwa sebelumnya tembok yang dibangun oleh perusahan ini adalah akses jalan umum bagi warga Kampung Pelangi. Namun sejak dibangunya tembok tersebut, warga susah dan tidak dapat menggunakan jalan tersebut.

"Jalan ini kemaren lebar, sekarang kami mau berjalan keluar aja harus memanjat pipa sumur umum warga," ujar Darmisna, salah satu warga saat ditemui di rumahnya, Senin (13/8/2018).

Darmisna mengungkapkan, warga sekitar ini geram karena sudah menegur pemilik perusahan agar tidak membangun tembok keliling khususnya di jalan umum Kampung Pelangi.

"Bilang sama kami pun tak ada, pokoknya langsung bangun saja tak ada persetujuan warga," ucapnya.

Menurutnya, warga juga sudah pernah menghubungi pemilik PD Bintang Baru yaitu Djodi untuk membongkar tembok tersebut namun tidak ada respon. Sehingga, warga terpaksa melakukan tindakan dengan merobohkannya.

"Sudah kami tunggu untuk dibongkar tetapi belum dibongkar juga sama pemiliknya. Mulai dari sekarang kami tidak mengizinkan lagi untuk membangun di jalan umum ini," tutupnya.

Editor: Gokli