Terbentur Kebijakan Pusat, Pemprov tidak Bisa Maksimalkan Potensi Kemaritiman
Oleh : Ismail
Sabtu | 11-08-2018 | 16:04 WIB
kadishub-kepri13.jpg
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur Ismail, mengaku belum bisa mengarap potensi kemaritiman karena terbentur kebijakan pusat, yang tentunya merugikan daerah.

"Tak sedikit potensi kelautan yang masih dikuasai pemerintah pusat, karena adanya kebijakan tersebut. Sehingga kita sebagai pemilik wilayah hanya bisa melihat saja (potensi kemaritiman Kepri yang begitu besar)," kata Jamhur, Sabtu (11/8/2018).

Padahal, sambung Jamhur, banyak kawasan laut yang dapat dikelola Pemprov Kepri sendiri, seperti labuh jangkar yang memang selama ini masih terus diusahakan agar bisa dikelola sendiri.

"Dalam undang-undang sudah tegas menyebutkan bahwa dari 0 sampai 12 mil garis pantai dapat dikelola pemerintahan daerah. Namun hingga saat ini masih menunggu aturan pusat," ujarnya.

Jamhur juga mengungkapkan, dengan adanya sinergi yang kuat dengan Kementrian Kelautan maka setidaknya proses pengesahan aturan dan pengelolaan lainnya dapat cepat dilakukan.

"Untuk itu, saya bersama dinas kelautan dan beberapa instansi lainnya mendesak pemerintah pusat untuk mempercepat pengelolaan potensi maritim di Kepri," katanya lagi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri dinilai belum dapat memanfaatkan kekayaaan kemaritiman menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota DPRD Kepri, Asep Nurdin, bahkan meminta Pemprov Kepri untuk terus mendesak dan melobi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Kemaritiman, agar memberikan ruang lebih besar ke provinsi dalam mengelola potensi kemaritimannya sendiri.

Menurutnya, wilayah lautan yang dimiliki Kepri mencapai 96 persen. Namun, dalam pengelolaan potensinya belum dimanfaatkan secara maksimal, karena terkendala dan terbentur kebijakan pusat.

Editor: Yudha