Pengamat Nilai Tahun Politik Pengaruhi Defisit APBD Kepri
Oleh : Ismail
Kamis | 09-08-2018 | 16:52 WIB
pengamat-endri1.jpg
Pengamat politik dan pemerintahan Provinsi Kepulaian Riau, Endri Sanopaka. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengamat politik dan pemerintahan Provinsi Kepulaian Riau, Endri Sanopaka menilai tahun politik sekarang ini berpotensi menambah lebarnya defisit APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2018. Ia berharap pelaksanaan APBD tahun ini tidak menimbulkan tunda bayar kepada pihak ketiga.

"Beberapa tahun berjalan ini, kita tidak melihat ada kerja keras dari Pemprov Kepri untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya, Kamis (9/8/2018).

Dirinya menjelaskan, berkaca pada tahun anggaran 2017, kala itu PAD Provinsi Kepri hanya tumbuh 1,5 persen. Artinya Provinsi Kepri semakin mengalami ketergantungan kepada dana transfer dari pemerintah pusat dibandingkan tahun sebelumnya. Karena dari APBD Kepri TA 2017 sebesar Rp 3,4 triliun, sebanyak 66,30 persen berasal dari dana pusat.

"Artinya ketergantungan daerah dengan pusat masih tinggi. Seharusnya ada perimbangan, maksimal ketergantungan pusat 50 persen," tegasnya.

Menurutnya, saat ini situasi keuangan negara sedang tidak stabil atau mengalami defisit, otomatis menggoyangkan keuangan daerah. Defisit APBD TA 2018 juga sudah tidak bisa dihindari lagi. Akan tetapi ada beberapa hal yang perlu dicegah oleh Pemprov Kepri bersama DPRD Kepri.

"Jangan sampai pelaksanaan APBD 2018 memberikan celah terjadinya tunda bayar kepada pihak ketiga. Persoalan seperti ini akan mereduksi kekuatan APBD 2019 nanti," papar Endri.

Endri menilai, dalam penyusunan APBD tentu ada beberapa kategori skala prioritas. Jika memang tingkat prioritasnya utama, kegiatan tersebut yang didahulukan. Ia juga yakin, banyak pokok-pokok pikiran DPRD Kepri yang kegiatannya tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Apakah itu Dinas PUPR maupun Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman.

"Komponen APBD 2018 untuk belanja langsung diplot pada angka Rp 2,05 triliun. Di dalam itu ada belanja barang, jasa, dan belanja modal. Jika banyak kehendak dipaksakan, maka APBD Kepri 2019 tidak akan proporsional jadinya," tutup Endri.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Kepri, Irwansyah mengatakan, berdasarkan pembahasan terkait potensi penerimaan dan pendapatan daerah, Pemprov Kepri masih kekurangan sekitar Rp 530 miliar sampai tahun anggaran 2018 ini. Jumlah tersebut dikalkulasikan dari defisit per Juni 2018 yang mencapai Rp 307 miliar.

"Selain penerimaan daerah tidak tercapai. Penerimaan Dana Tunda Salur (DTS) juga tidak sesuai target. Disamping itu ada juga beberapa kebutuhan yang tidak tercover dalam APBD Kepri tahun ini," sebutnya.

Editor: Yudha