Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Lingga dan Tanjungpinang Dimutasi
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 13-07-2018 | 15:52 WIB
kajati-asri-agung1.jpg
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Asri Agung. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan dua pejabat tinggi di Kejati Kepri dimutasi. Pergantian jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: Kep-IV-355/C/07/2018 tertanggal 5 Juli 2018.

Adapun ketiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dimutasi, di antaranya Herry Ahmad Pribadiri, Kajari) Tanjungpinang, dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan eksaminasi pelanggaran HAM berat Jaksa Agung muda Bidang Tindak pidana Khusus Kejagung.

Jabatan Kajari Tanjungpinang digantikan oleh Aheliya Abustam yang sebelumnya menjabat kepala Bagian penyusunan, program, laporan, dan penilaian pada sekretariat Kejagung RI.

Selanjutnya Puji Triasmoro Kepala Kejaksaan Negeri Lingga dimutasi dengan jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, digantikan oleh Imang Job Marsudi yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator Kejati Nusa Tenggara Barat.

Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun dijabat Taufan Zakaria yang sebelumnya menjabat Kajari Tanggamus, sebelumnya Kajari Karimun dijabat oleh almarhum Parningotan Bakara.

Selain itu juga tiga pejabat tinggi di Kejati Kepri juga ikut mendapatkan promosi jabatan diantaranya Zulbhari Asisten Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kepri di mutasi dengan jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggerang, digantikan oleh Arip Zahrulyani yang sebelumnya menjabat Kajari Mandailing Natal.

Koordinator Kejati Kepri Yuyun Wahyudi dipromosikan dengan jabatan baru sebagai Kajari Donggala, dan digantikan oleh I G Punia Atmaja NR Jabatan lama Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Kemudian Heni Wahyu Purwati Asisten Bidang Pengawasan Pada Kejati Kepri dimutasi menjadi Kepala Bagian keuangan pada sekretariat Jaksa Agung, digantikan oleh Jasmin Simanulang sebelumnya menjabat Kajari Sidenrengrampang.

Sementara itu, Kajati Kepri Asri Agung Putra membenarkan mutasi tiga kepala Kejari di Kepri dan tiga pejabat tinggi di Kejati Kepri. Mutasi itu merupakan promosi jabatan yang diberikan oleh pimpinan Kejagung.

"Untuk waktu sertijabnya kami belum menentukan kapan dan akan dilantik dalam waktu secepatnya," tutupnya.

Editor: Yudha