BP3TKI Tanjungpinang Petakan Tiga Daerah Rawan Penyelundupan TKI Ilegal di Kepri
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 09-07-2018 | 15:40 WIB
tki-tpi11.jpg
Ratusan TKI yang dideportasi dari Malaysia tiba di Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang memetakan ada tiga titik rawan yang digunakan untuk penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Ada tiga wilayah yang kami petakan diantaranya Bintan, Karimun dan Batam," ujar Fery, Humas BP3TKI Tanjungpinang, Senin (9/7/2018).

Fery menjelaskan untuk di Kabupaten Bintan itu terdapat di pelabuhan tikus yang di wilayah Berakit, sementara itu untuk di Kabupaten Tanjungbalai Karimun terdapat di Karimun Besar dan untuk di Batam terletak di wilayah Teluk Mata Ikan.

"Berdasarkan data yang kami peroleh di tempat rawan itu hampir setiap hari terjadi pengiriman TKI Ilegal," katanya.

Menurutnya, para TKI Ilegal biasanya menggunakan speedboat atau kapal pancung yang digunakan sebagai transportasi laut. Selain itu berdasarkan informasi para TKI ilegal ini rela menggunakan kapal tersebut karena tuntutan ekonomi di kampung halamannya.

Maka dari itu BP3TKI Tanjungpinang akan melakukan sosialisasi ke tempat -tempat rawan dijadikan tempat pengiriman TKI ilegal ke Malaysia. Dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui betapa pentingnya menjadi TKI yang resmi.

"Yang kami prioritaskan tiga tempat rawan ini dulu, tetapi sosialisasi juga akan kamu lakukan di tempat-tempat lain," tutupnya.

Editor: Yudha