Keterbatasan SDM Jadi Kambing Hitam

Habiskan APBD Rp26,644 Miliar, Kualitas Pelayanan RSUP Kepri Tetap Amburadul
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 07-07-2018 | 17:28 WIB
dipa-apbd1.jpg
DIPA APBD Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kendati Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepri Ahmad Tabib memiliki dana Rp26,644 miliar untuk pelayananan kesehatan masyarakat pada APBD Provinsi 2018, ternyata tidak meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit plat merah tersebut.

Hal itu terbukti dari banyaknya keluhan dari sejumlah masyarakat yang berobat di rumah sakit milik Pemprov Kepri itu, termasuk pelayanan surat sehat kepada bakal calon legislatif.

Dan, terkait amburadulnya pelayanan di RSUD Provinsi Kepri Ahmad Tabib, manajemen rumah sakit dengan total karyawan sebanyak 644 orang --dengan rincian 242 PNS, 27 PTT, 356 THL, dan 19 tenaga kontrak, itu malah mengkambinghitamkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Wakil Direktur I Bidang Pelayanan RSUD Provinsi Kepri Ahmad Tabib, dr Elfiani Sandri, mengatakan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi persoalan utama terbatasnya pelayanan di rumah sakit milik Pemprov Kepri itu.

Menurutnya, tidak gampang melayani dalam situasi terbatas, yang saat ini dialami pihaknya. Sementara harapan masyarakat terhadap RSUP Ahmad Tabib sangat tinggi untuk melayani kebutuhan dasar kesehatan.

"Jadi, wajarlah harapan yang tinggi dapat menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat," katanya, Sabtu (7/7/2018).

Berdasarkan data DIPA APBD 2018 Provinsi Kepri untuk Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp26,644 miliar untuk pelayanan kesehatan BLUD dengan ID Paket: 14986267, sebagaimana yang ditayangkan BLUD di sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (IRUP) APBD Kepri.

Dari total anggaran itu, alokasi untuk peningkatan pelayanan kesehatan digunakan untuk 26 item kegiatan dengan swakelola, seperti uang makan TKHL, biaya remunirasi, biaya evakuasi pasien, biaya pemeriksaan sampel, biaya penyediaan darah, biaya pemeriksaaan laboratorium, biaya pemeriksaan radiologi dan biaya pendukung penunjang non medik.

Selain itu ada juga biaya honorarium panitia pemeriksaan Non PNS, biaya listrik RS (3 bulan), biaya bahan pendukung akreditasi, biaya jasa tenaga pendukung, biaya makan minum kegiatan, biaya kontribusi pelatihan, biaya perjalanan dinas dan bahakan biaya sewa mobilisasi udara.

Demikian juga Biaya Sewa Mobilisasi Darat, Biaya Sewa Akomodasi/Penginapan Narasumber, Biaya Administrasi Keuangan, Biaya Administrasi Bank, Biaya Non Operasional Lainnya, Biaya Pengiriman Limbah, Biaya ATK, Biaya Cetak dan Penggandaan, Biaya Tenaga Ahli Akreditasi.

Selain itu, untuk menilai dan sebagai tolak ukur atas pelayanan kesehatan yang diberikan, RSUP Kepri juga menggelontorkan dana sebesar Rp400 juta untuk kegiatan Benchmarking Kualitas Pelayanan Rumah Sakit yang juga dikelola secara swakelola dengan ID paket kegiatan: 14800777.

Dari direktori kegiatan ini, rumah sakit menjabarkan kegiatan tersebut digunakan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis seperti untuk dana honorarium, bahan pendukung, jasa pendukung, perjalanan dinas, transportasi, ATK, cetak, makan minum dan penggandaan.

Editor: Yudha