Aplikasi Tik Tok Diblokir, KPPAD Kepri Apresiasi Tindakan Kominfo
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 06-07-2018 | 09:28 WIB
adam-kppad-kepri.jpg
Ketua KPPAD Kepri Faisal Adam. (KepriDays)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri mengapresiasi langkah Kementrian Komunikasi dan Informatika RI memblokir aplikasi Tik Tok.

"Sudah. Saya sudah tau informasi itu. KPPAD Kepri mengapresiasi langkah Kementrian Kominfo itu," ujar Ketua KPPAD Kepri Faisal Adam, belum lama ini, seperti dikutip laman resmi Diskominfo Kepri.

Adam menilai sudah selayaknya Tik Tok diblokir mengingat dalam perkembangannya aplikasi ini banyak disalah gunakan. "Lihat saja sejumlah kasus yang belakangan menjadi viral. Lalu iklan maupun postingan di media sosial seperti Facebook dan Instagram yang kerap memunculkan tarian erotis yang sangat tindak pantas dipertontonkan. Ini sama sekali tidak mendidik anak-anak," ungkap Faisal.

"Intinya KPPAD mengapresiasi Kemenkominfo. Blokir saja hal-hal seperti itu," katanya lagi.

Faisal berharap anak-anak, khususnya remaja dapat mengedepankan akhlak, etika dan bertanggungjawab dalam bersosialisasi melalui media sosial.

Diharapkannya pula masyarakat secara luas untuk bisa memilah aplikasi-aplikasi yang tersedia. "Kalaupun ada muncul baru (aplikasi serupa), masyarakat harus bisa memilah. Faktanya sekarang anak-anak jauh lebih memahami dibanding orang tuanya dalam hal pemahaman teknologi informasi. Maka orang tua dituntut memahami dan tidak boleh lengah dalam melakukan pengawasan," tutup Faisal.

Sebagaimana diketahui, Menteri Kominfo Rudiantara secara resmi mengumumkan pemblokiran Tik Tok pada Selasa (3/7/2018) siang. Pemblokiran dikarenakan banyaknya desakan masyarakat luas, serta menganggap aplikasi ini lebih cenderung membawa mudarat dibanding manfaat.

Editor: Gokli