Pengelola Enggan Pindah ke Pelabuhan Sementara

Aktivitas Bongkar Muat Hambat Pengerjaan Pelantar II Tanjungpinang
Oleh : Ismail
Selasa | 03-07-2018 | 09:16 WIB
nurdin-tinjau-pelantar-II.jpg
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun saar meninjau pengerjaan Pelabuhan Pelantar II Tanjungpinang. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Proses pembangunan Pelabuhan Bongkar Muat Pelantar II Tanjungpinang yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terganggu.

Kendala tersebut disebabkan masih adanya aktivitas bongkar muat yang masih berlangsung di kawasan tersebut. Akibatnya, pekerjaan untuk pemancangan tiang pelabuhan tidak bisa dilanjutkan.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengaku, memang proses pembangunan Pelantar II Tanjungpinang mengalami kendala akibat permasalahan tersebut. Oleh karena itu, dirinya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mencari solusi agar aktivitas bongkar muat barang bisa dipindahkan ke pelabuhan sementara.

Sehingga, proses pembangunan Pelantar II Tanjungpinang bisa selesai tepat waktu. "Kita akan cara solusinya, dan diharapkan Dinas Perhubungan yang membangun pelabuhan itu untuk sinergi dengan Pemko Tanjungpinang, sehingga bisa sinergi dan pembangunan bisa berjalan," katanya di Tanjungpinang, kemarin.

Ia juga berharap, agar pekerjaan itu jangan sampai tertunda karena hal yang sebenarnya bisa diselsaikan permaslahannya. Sebab, itu untuk meningkatkan kebaikan pelabuhan yang ada agar lebih representatif dan lebih luas dan layak.

Pemerintah membangun, tentunya untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang lebih baik, sehingga harusnya program ini didukungnya.

"Saya juga meminta kepada Kepala Dinas dan PPK dan lainnya agar bekerja dengan baik, jangan lapiran kepada saya baik dan lancar saja. Ternyata dilapangan tidak demikian, ini yang sangat disangkan harusnya pekerjaan itu dapat dilakukan dan berjalan lancar," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Jamhur Ismail mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemko Tanjungpinang dan sudah menyurati langsung. Namun hingga saat ini belum ada respon dan jawaban atas permaslahan ini.

Karena, Pelabuhan Pelantar II itu kewenanganya ada di Pemko Tanjungpiang dan pelabuhan itu merupakan pelabuhan rakyat. "Pengelola pelabuhan belum mau memindahkan aktivitas bongkar muat di pelabuhan yang telah diusulkan di Tanjungunggat itu," katanya.

Ia juga menambahkan, untuk mengatasi permasalahan tersebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengn Pemko Tanjungpinang dan juga dengan pihak pengelola. Sehingga, proses lanjutan pembangunan pelabuhan pelantar II ini bisa berjalan lancar.

"Kan pembenahan dengan perbaikan dan juga perluasan pelabuhan Pelantar II ini agar kedepan lebih baik, selain itu akan lebih banyak kapal bisa bongkar muatnya bila pelabuhan telah siap," tutupnya.

Editor: Gokli