THL Gigit Jari, Pemprov Kepri Hanya Alokasikan THR untuk ASN dan PTT
Oleh : Ismail
Rabu | 30-05-2018 | 09:48 WIB
ASN_yas1.jpg
Foto ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau ternyata hanya mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemprov Kepri. Sementara tenaga harian lepas (THL) diserahkan ke masing-masing OPD.

Kabar ini tentu kurang mengenakkan bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang masih berstatus tenaga harian lepas (THL). Para THL akhirnya hanya bisa 'gigit jari' menyaksikan rekan mereka yang berstatus ASN dan PTT menerima gaji ke-13 itu.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Bappelitbang) Provinsi Kepulauan Riau, Naharuddin, Rabu (30/5/2018) pagi tadi. Untuk tahun ini, katanya, Pemprov Kepri hanya mengalokasikan gaji ke-13 atau THR kepada para pegawai yang berstatus ASN dan PTT.

Sementara untuk para THL, pihaknya tidak secara langsung mengalokasikan THR tersebut. "Ada kita alokasikan tahun ini. Tapi, hanya untuk PNS dan PTT saja," katanya.

Ia menjelaskan, alasan tidak dialokasikannya anggaran THR bagi para THL di lingkungan Pemprov Kepri dikarenakan terbatasnya anggaran. Terlebih, gaji THL bukan dialokasikan secara langsung melalui APBD. Melainkan, kebijakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan kemampuan keuangan.

Untuk THR bagi para THL, sambung Nahar, diserahkan kepada OPD yang mempekerjakannya. "Kalau untuk THL tergantung OPD masing-masing sesuai dengan kemampua keuangannya," ujar Nahar.

Editor: Gokli